• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 9 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Prabowo: Bonus atlet SEA Games bukan upah tapi tabungan masa depan

      Prabowo: Bonus atlet SEA Games bukan upah tapi tabungan masa depan

      Kamis, 8 Januari 2026 22:59

      Emas Antam menukik ke Rp2,57 juta/gram

      Emas Antam menukik ke Rp2,57 juta/gram

      Kamis, 8 Januari 2026 14:40

      Bapanas: Surplus beras naik 243 persen saat RI swasembada

      Bapanas: Surplus beras naik 243 persen saat RI swasembada

      Kamis, 8 Januari 2026 14:04

      Rupiah stagnan di kurs Rp16.780 per dolar AS

      Rupiah stagnan di kurs Rp16.780 per dolar AS

      Kamis, 8 Januari 2026 13:39

      Spanyol apresiasi upaya Indonesia tangani tragedi KM Putri Sakinah

      Spanyol apresiasi upaya Indonesia tangani tragedi KM Putri Sakinah

      Rabu, 7 Januari 2026 22:26

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Malaysia Open 2026 - Sabar/Reza pastikan lima wakil Indonesia masuk perempat final

        Malaysia Open 2026 - Sabar/Reza pastikan lima wakil Indonesia masuk perempat final

        Kamis, 8 Januari 2026 23:14

        Super League - Persik tahan imbang Persib 1-1

        Super League - Persik tahan imbang Persib 1-1

        Selasa, 6 Januari 2026 1:00

        Super League - Bhayangkara unggul 1-0 atas Dewa United

        Super League - Bhayangkara unggul 1-0 atas Dewa United

        Senin, 5 Januari 2026 22:13

        Atletico Madrid diimbangi Real Sociedad 1-1

        Atletico Madrid diimbangi Real Sociedad 1-1

        Senin, 5 Januari 2026 9:29

        PSG menangi Derbi Paris usai kalahkan Paris FC 2-1

        PSG menangi Derbi Paris usai kalahkan Paris FC 2-1

        Senin, 5 Januari 2026 9:27

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Sabtu, 27 Desember 2025 9:53

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • VP ensures protection and faster recovery for Banjar flood victims

        VP ensures protection and faster recovery for Banjar flood victims

        Jumat, 9 Januari 2026 0:00

        Indonesia speeds up tariff negotiations with US

        Indonesia speeds up tariff negotiations with US

        Kamis, 8 Januari 2026 23:49

        Four Sumatran tigers spotted as Bukit Tigapuluh ecosystem thrives

        Four Sumatran tigers spotted as Bukit Tigapuluh ecosystem thrives

        Kamis, 8 Januari 2026 23:33

        HSS Deputy Regent encourages Kampung Haruan to increase production

        HSS Deputy Regent encourages Kampung Haruan to increase production

        Kamis, 8 Januari 2026 2:49

        Indonesia pushes modern agriculture for food self-sufficiency

        Indonesia pushes modern agriculture for food self-sufficiency

        Kamis, 8 Januari 2026 1:09

    • Infografik
    • Foto
      • Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Rabu, 7 Januari 2026 22:25

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        Rabu, 7 Januari 2026 9:27

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

    • Video
      • Gibran tinjau korban banjir Kalsel, percepat pemulihan pascabencana

        Gibran tinjau korban banjir Kalsel, percepat pemulihan pascabencana

        Kamis, 8 Januari 2026 23:00

        Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Rabu, 7 Januari 2026 17:06

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Senin, 5 Januari 2026 22:00

        Mensos salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Banjar

        Mensos salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Banjar

        Minggu, 4 Januari 2026 20:58

        Wali Kota Yamin terjang banjir bagikan sembako untuk warga Banjarmasin

        Wali Kota Yamin terjang banjir bagikan sembako untuk warga Banjarmasin

        Sabtu, 3 Januari 2026 21:39

    Sekda Jabar ditetapkan tersangka pengembangan suap Meikarta

    Senin, 29 Juli 2019 20:51 WIB

    Sekda Jabar ditetapkan tersangka pengembangan suap Meikarta

    Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) menyampaikan pernyataan kepda wartawan mengenai penetapan tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta di gedung KPK Jakarta, Senin (29/7) (Desca Lidya Natalia)

    Didapatkan informasi bahwa agar RDTR diproses Neneng Rahmi Diani harus bertemu dengan tersangka IWK selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat,

    Jakarta (ANTARA) - KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.

    "Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 - sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.

    Konstruksi perkara tersebut adalah Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada tahun 2017 menerima sejumlah uang terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang kemudian diberikan kepada beberapa pihak dengan tu1uan agar memperlancar proses pembahasannya.

    Sekitar bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

    Baca juga: Artikel - Bupati Kudus terjerat korupsi lagi

    Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pengurusan tersebut

    Setelah Rancangan Perda RDTR Kabupaten Bekasi disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.

    Namun Raperda tidak segera dibahas oleh POKJA Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD) sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.

    "Didapatkan informasi bahwa agar RDTR diproses Neneng Rahmi Diani harus bertemu dengan tersangka IWK selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat," tambah Saut.

    Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa Iwa Karniwa meminta uang Rpl miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi

    Baca juga: Ruang kerja Sekda dan staf Bupati Kudus di segel KPK

    Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT. Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan. Beberapa waktu kemudian pihak Lippo menyerahkan uang pada Neneng Rahmi pada sekitar Desember 2017 dalam dua tahap.

    "Neneng Rhami melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," ungkap Saut.

    Atas perbuatannya Iwa Karniwa diduga melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

    Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.

    Kesembilan orang tersebut sudah divonis yaitu (1) Bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, (2) Bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, (3) Bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, (4) Bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

    Selanjutnya (5) Bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, (6) Bekas Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, (7) Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, (8) Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan (9) Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.

    Penerimaan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan atau pejabat lain di pemerintahan kabupaten Bekasi terkait 6 aspek yang cukup sistematis untuk mempengaruhi kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi yaitu:
    a. Pengerimaan terkait izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi kepala PT Lippo Cikarang Tbk,
    b. Penerimaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
    c. Penerimaan terkait rekomendasi Dinas PUPR berupa site plan, block plan dan saran teknis IMB oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi; d. Penerimaan terkait rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran
    e. Penerimaan terkait rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup f. Penerimaan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Baca juga: Bupati Kudus ditangkap KPK terkait suap pengisian jabatan

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    KPK panggil Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman kasus Meikarta

    KPK panggil Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman kasus Meikarta

    20 Desember 2019 11:33

    Mantan Presdir Lippo Cikarang dipanggil KPK

    Mantan Presdir Lippo Cikarang dipanggil KPK

    28 Oktober 2019 12:41

    Dua saksi dipanggil KPK untuk Iwa Karniwa terkait Meikarta

    Dua saksi dipanggil KPK untuk Iwa Karniwa terkait Meikarta

    4 Oktober 2019 11:54

    Terkait aliran dana Meikarta KPK dalami keterangan anggota DPRD

    Terkait aliran dana Meikarta KPK dalami keterangan anggota DPRD

    20 Agustus 2019 20:42

    KPK geledah rumah Sekdaprov Jabar di Cimahi

    KPK geledah rumah Sekdaprov Jabar di Cimahi

    1 Agustus 2019 11:07

    KPK telurusi peran legislator dalam  suap Meikarta

    KPK telurusi peran legislator dalam suap Meikarta

    31 Juli 2019 14:57

    KPK telusuri peran korporasi dalam kasus Meikarta

    KPK telusuri peran korporasi dalam kasus Meikarta

    31 Juli 2019 08:51

    Rumah dinas Sekda Jabar sepi setelah ditetapkan tersangka

    Rumah dinas Sekda Jabar sepi setelah ditetapkan tersangka

    29 Juli 2019 22:31

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini stabil Rp2,488 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini stabil Rp2,488 juta/gram

    Wabup HSS rapat terbatas sikapi jalan penghubung Kandangan-Negara terendam

    Wabup HSS rapat terbatas sikapi jalan penghubung Kandangan-Negara terendam

    Tim SAR temukan pelatih Valencia yang tenggelam di Labuan Bajo

    Tim SAR temukan pelatih Valencia yang tenggelam di Labuan Bajo

    Banjarmasin dilanda banjir rob, Pemkot segera bantu warga terdampak

    Banjarmasin dilanda banjir rob, Pemkot segera bantu warga terdampak

    Bupati Banjar bawakan bantuan banjir ke rumah warga di kawasan Keraton

    Bupati Banjar bawakan bantuan banjir ke rumah warga di kawasan Keraton

    Top News

    • Wapres Gibran tinjau banjir di Sungai Tabuk disambut antusias warga

      Wapres Gibran tinjau banjir di Sungai Tabuk disambut antusias warga

      6 jam lalu

    • Wapres prihatin korban banjir, perintahkan Pemkab Balangan langsung koordinasi pusat

      Wapres prihatin korban banjir, perintahkan Pemkab Balangan langsung koordinasi pusat

      15 jam lalu

    • Prabowo umumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada 2025

      Prabowo umumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada 2025

      7 Januari 2026 22:06

    • Polda Kalsel selidiki dugaan penipuan dan pencucian uang mantan bupati

      Polda Kalsel selidiki dugaan penipuan dan pencucian uang mantan bupati

      7 Januari 2026 16:54

    • Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI  Tanjung berstatus DPO

      Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI Tanjung berstatus DPO

      31 Desember 2025 18:20

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com