Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan 2011-2015 terkendala belum tercantumnya indikator program dalam rencana pembangunan lima tahunan itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Muhammad Aswan, Jumat mengatakan, kondisi itu menyebabkan terhambatnya pengajuan Raperda RPJM yang semestinya disampaikan ke DPRD Banjarbaru.
"Dokumen RPJM yang diserahkan satuan kerja perangkat daerah tidak mencantumkan indikator program sehingga draftnya tidak bisa diajukan ke DPRD untuk dijadikan peraturan daerah," ujarnya.
Semestinya penyusunan dokumen RPJM dilengkapi indikator program yang menjabarkan pencapaian dari kegiatan yang direncanakan setiap SKPD dilingkup pemerintahan setempat.
Indikator program merupakan penjabaran rencana kerja pembangunan daerah yang dijalankan kepala daerah setiap tahun dan berkelanjutan selama lima tahun kepemimpinannya.
Namun, kata dia, dokumen yang diserahkan setiap SKPD ke Bappeda ternyata hanya berisi indikator kegiatan yang direncanakan selama lima tahun sehingga harus direvisi agar lebih sempurna.
"Akibat tidak tercantumnya indikator program itu sehingga penyusunan dokumen harus direvisi agar dalam pelaksanaan jelas tergambar program-program yang dijalankan setiap tahun," ungkapnya.
Dikatakan, revisi dokumen RPJM itu bukan permasalahan yang berat mengingat materi dan substansinya sudah siap sehingga tinggal perbaikan pada indikator program yang harus disempurnakan.
"Makanya dalam satu hingga dua hari ke depan kami memberikan pengarahan kepada perencana program setiap SKPD sehingga penyusunan dokumen RPJM yang memuat indikator program dapat terpenuhi," ujarnya.
Ditekankan, penyampaian raperda RPJM tidak mengalami keterlambatan karena pihaknya masih memiliki waktu hingga akhir Februari 2011 sesuai masa waktu penyusunan RPJM selama 6 bulan sejak kepala daerah dilantik.
"Penyampaiannya raperda ke DPRD diupayakan secepatnya dan kami berkeyakinan akhir Februari seluruh proses selesai sehingga pengesahan menjadi perda bisa direalisasikan sebelum tengat waktu," katanya.(Rzl/A)
RPJM Terkendala Indikator
Minggu, 6 Februari 2011 8:22 WIB