Kandangan (ANTARA) - Narasumber materi sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah Agus Riyanto Paruntung menyampaikan bahwa untuk bisa memastikan keaslian uang rupiah masyarakat bisa melaksanakan cara 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang .
Cara tersebut, untuk mengenali keaslian uang rupiah tahun emisi 2016, yang berlaku sebagai alat pembayaran hingga kini.
Ia mengatakan, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang rupiah kertas dan uang logam tahun emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tanggal 19 Desember 2016.
Baca juga: Video : BI Perwakilan Kalsel sosialisasikan ciri-ciri keaslian uang Rupiah
"Untuk uang kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, seribu dan logam untuk nominal seribu, lima ratus, dua ratus dan seratus, dan tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredarannya," katanya, saat menyampaikan materi sosialisasi, di Hotel Qianna Inn Kandangan, Sabtu (20/7).
Dijelaskan dia, ciri Rupiah memiliki ciri umum dan khusus sesuai perundang-undangan, desain meliputi ciri, tanda tertentu, ukuran dan unsur pengaman, dan bahan baku Rupiah mengutamakan produk dalam negeri dengan menjaga mutu, keamanan dan harga yang bersaing.
Tujuan penerapan unsur pengaman pada uang Rupiah, bertujuan untuk memudahkan pengguna mengidentifikasi keaslian uang dan mempersulit pemalsuan, mempercepat proses transaksi pembayaran, mencegah penolakan dan menjadikan Rupiah sebagai alat pembayaran yang terpercaya di wilayah NKRI.
Baca juga: Rakor TPID se-Kalimantan
Adapun unsur pengaman, antara lain level satu diperuntukan bagi masyarakat umum dan dapat diidentifikasi secara langsung dengan panca indera dengan 3D, level dua diperuntukan bagi cash handlers untuk identifikasi dengan bantuan peralatan sederhana seperti kaca pembesar, sinar ultra violet, dan mesin pendeteksi keaslian rupiah.
"Sedangkan untuk level tiga diperuntukkan bagi bank sentral dan aparat penegak hukum dengan mengggunakan alat forensik," katanya.
Menurut dia, cara 3D dapat dilakukan dengan dilihat, seperti adanya gambar tersembunyi dari sudut pandang tertentu, diraba karena hasil cetak yang terasa kasar berikut kode tuna netra, dan diterawang berupa tanda air, gambar saling isi dan ornamen pada uang rupiah.
Baca juga: Presiden Jokowi kunjungi stand Sasirangan Kalsel
Kenali keaslian uang rupiah dengan metode 3D
Sabtu, 20 Juli 2019 13:16 WIB
Ciri Rupiah memiliki ciri umum dan khusus sesuai perundang-undangan, desain meliputi ciri, tanda tertentu, ukuran dan unsur pengaman, dan bahan baku Rupiah mengutamakan produk dalam negeri dengan menjaga mutu, keamanan dan harga yang bersaing,