Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mempertanyakan perolehan nilai CC iSistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pemerintah daerah setempat.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, di sela-sela kegiatan Bimtek kerja sama ULM Banjarmasin dan DPRD Kotabaru, Rabu di Banjarmasin mengatakan, legislatif mengapresiasi diraihnya opini WTP dari BPK.
"Tapi, kami juga mempertanyakan SAKIP masih dapat nilai CC. Artinya banyak capain pembangunan yang tidak terealisasi," kata Alfisah.
Kondisi tersebut lanjut dia, secra tidak langsung tergambar bahwa realisasi penggunaan anggaran APBD masih minim.
Artinya masih banyak PR (pekerjaan rumah) besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya, apalagi 2019 ini merupakan tahun terakhir masa RPJMD kita.
Lebih lanjut politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, masih ada target RPJMD yang belum tercapai, diantaranya pembangunan perkantoran dan rumah sakit.
"Jika memang target di RPJMD sudah selesai 100 persen, tapi sampai hari ini sangat jauh dari target yang di perdakan dalam RPJMD kita," sebut Alfisah dengan nada tanya.
Belum lagi bicara agrobisnis unggulan, karena sampai hari ini belum terlihat jenis ungulan apa yang diunggulkan.
Meski demikian, mantan ketua KPU Kotabaru ini berharap,eksekutif di tahun terakhir RPJMD ada terobosan baru untuk mengejar target tersebut.
"Prinsipnya legislatif akan mendukung penuh usaha pemkab dalam mengejar target tersebut," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan asistensi implementasi SAKIP ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Kamis, mengatakan tahun 2018 nilai evaluasi SAKIP yang diperoleh Pemkab Kotabaru masih CC dengan skor 57,27.
“Ini tidak sesuai dengan target kinerja yang kami tetapkan dalam RPJMD yang seharusnya sudah mencapai nilai B,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia beserta seluruh jajaran kepala SKPD memerlukan bimbingan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan ke depannya.
Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen bahwa Pemkab Kotabaru peduli dan membutuhkan SAKIP untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.