Banjarmasin (ANTARA) - Upaya sosialisasi dan penyuluhan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) dengan beragam cara. Kali ini, petugas mengingatkan bahaya narkoba melalui pedagang Pasar Terapung di Banjarmasin.
Media yang digunakan pun cukup unik, yakni stiker bertuliskan "stop narkoba" ditempel pada caping atau disebut tanggui oleh masyarakat Kalsel yang merupakan topi tradisional khas suku Banjar. Topi tanggui yang terbuat dari daun nipah itu biasa digunakan pedagang untuk menghindari terik matahari serta hujan saat mengayuh perahu atau jukung dalam Bahasa Banjar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalsel H Ipansyah mengatakan, pengunjung yang ramai di Pasar Terapung saat akhir pekan diharapkan bisa melihat stiker "stop narkoba" tersebut hingga dapat menimbulkan kesadaran diri untuk selalu menjaga dan terhindar dari bahaya jeratan barang haram tersebut.
"Pasar Terapung di siring Menara Pandang di tepian sungai Martapura kini jadi ikon wisata di kota Banjarmasin, sehingga sosialisasi bahaya narkoba di lokasi ini melalui pedagang dapat tersampaikan secara sederhana namun mengena," terang Ipan di Banjarmasin, Senin.
Peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat kini memang merajalela. Upaya pemberantasannya pun terus dilakukan BNNP bersama Kepolisian.
Di samping penindakan terhadap jaringan pengedar, upaya pencegahan juga masif dilaksanakan, termasuk menggaungkan program rehabilitasi bagi penyalahguna yang sudah terlanjur jadi pecandu.
BNNP Kalsel memperkirakan pengguna narkoba di daerah ini sudah tembus di kisaran angka 59.000 orang. Dimana angka prevalensi naik dari 1,7 menjadi 1,89. Artinya, jika jumlah penduduk Kalsel usia dewasa sekitar 3.250.000 jiwa, maka penyalahguna kurang lebih sudah hampir 60.000 orang.
Dari latar belakang pekerjaan, mayoritas penyalahguna merupakan karyawan swasta dan wiraswasta, disusul mahasiswa dan pelajar. Dengan jenis zat narkotika yang paling banyak dikonsumsi yaitu sabu.
Menurut Ipan, para pekerja saat ini memang paling rentan terlibat penyalahgunaan narkoba, karena ada informasi keliru alias menyesatkan soal Narkoba, misalnya bisa menambah stamina dan sebagainya, padahal sama sekali tidak benar.
"Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak hanya tugas BNN dan Polri namun tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kita semua harus peduli dan bisa jadi kader dan pegiat anti narkoba melakukan penyuluhan bahaya narkoba di lingkungan masing-masing," pungkas Ipan.
BNNP ingatkan bahaya narkoba melalui pedagang Pasar Terapung
Rabu, 17 Juli 2019 14:55 WIB