Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru berupaya melestarikan budaya Banjar melalui penggunaan bahasa Banjar yang diterapkan di sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Muhammad Siddik, Rabu (2/2), mengatakan, pelestarian budaya melalui penggunaan bahasa Banjar itu sebagai langkah awal mengenalkan budaya daerah setempat.
"Penggunaan bahasa Banjar bertujuan lebih mengenalkan budaya daerah kepada setiap murid sejak tingkat SD dan SMP sehingga mereka mengenal bahasa Banjar sebagai salah satu khasanah budaya," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan bahasa Banjar di sekolah dilakukan setiap hari Kamis di lingkungan sekolah baik tingkat SD maupun SMP sehingga setiap hari seluruh peserta didik menggunakan bahasa Banjar.
"Penerapan di lapangan ditandai dengan pemasangan spanduk di setiap SD maupun SMP yang menyatakan sekolah siap melaksanakan gerakan pelestarian Budaya Banjar melalui penggunaan bahasa Banjar," ungkapnya.
Ia merencanakan, penggunaan bahasa yang sehari-hari digunakan masyarakat khas suku Banjar itu ditingkatkan hingga ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Dikatakan, penggunaan bahasa Banjar di sekolah tingkat dasar maupun menengah pertama sudah masuk menjadi materi kurikulum muatan lokal seperti yang diamanatkan dalam perda pendidikan Provinsi Kalsel.
Tertuang dalam perda pendidikan Nomor 3 Tahun 2010 BAB X pasal 2 ayat 4 bahwa materi muatan berbasis keunggulan lokal terdiri dari bahasa, kesenian dan budaya daerah Banjar serta keterampilan berbasis potensi alam.
Ia mengharapkan, melalui penggunaan bahasa Banjar yang mencirikan kekhasan budaya masyarakat lokal mampu lebih menumbuhkan rasa memiliki dan mencintai budaya daerah yang melekat di hati murid dan pelajar itu. (yos*C)
Disdik Lestarikan Budaya Banjar
Selasa, 1 Februari 2011 21:03 WIB