Surabaya (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menerapkan fasilitas gate in online untuk mempermudah proses check in bagi penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Operasi dan Komersial PT Pelindo III Putut Sri Muljanto di Surabaya, Kamis, mengatakan faslitas gate in online membuat penumpang kapal laut yang sudah check in dapat memindai boarding pass-nya sebelum berjalan dari terminal untuk masuk ke dek kapal, sehingga terdata dengan jelas.
"Pelindo III sebagai operator Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah mengintegrasikan data penumpang dari enam operator kapal untuk penerapan fasilitas ini," katanya.
Dia menandaskan data check in dan boarding selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh Kantor Kesyahbandaran sebagai manifes penumpang kapal yang valid dan menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) agar kapal dapat berangkat.
Putut mengungkapkan fasilitas tersebut sangat penting untuk semakin menjamin faktor keselamatan berlayar kapal dan keamanan di gedung terminal penumpang.
"Penerapan e-ticketing dan gate in online di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi langkah penting dalam transformasi digital layanan penumpang moda transportasi laut di Indonesia. Kementerian Perhubungan mendorong sinergi antara BUMN operator terminal dan pihak operator kapal swasta demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat," katanya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo mengapresiasi inovasi digital yang diterapkan PT Pelindo III bagi para penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Digitalisasi pelayanan bisa memperbaiki kenyamanan dan menjamin keselamatan penumpang, seperti yang selama ini diterapkan di bandara dan stasiun kereta api. Diterapkan di pelabuhan pun juga bisa. Ayo kita bangun mulai dari Pelabuhan Tanjung Perak. Kita edukasi penumpang kapal laut untuk membeli tiket online," ujarnya.
Pelindo III terapkan "gate in online" di Pelabuhan Tanjung Perak
Jumat, 21 Juni 2019 0:35 WIB