Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemuda berinisial AD (22) pelaku pembunuhan sadis dengan cara menombak leher korbannya Thamberin alias Ambin (39) warga Desa Banua Kepayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) akhirnya menyerahkan diri ke Polres HST, Minggu (3/2) sekitar pukul 18.10 wita.

"Setelah mendapatkan laporan warga, anggota kami dari unit Resmob dan Reskrim Polsek LAS yang dipimpin Kasat Reskrim HST langsung melakukan lidik di sekitar TKP serta pendekatan terhadap tokoh masyarakat dan pihak keluarga tersangka," kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo.

Menurut Sabana, Akhirnya pelaku ditemukan serta diserahkan pihak keluarga. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut.

Tersangka AD merupakan seorang pemuda yang sehari-hari pekerjaan sebagai petani warga Desa Kudung/Sungai Jaranih, Kecamatan LAS.

Motif pembunuhan adalah dendam lama antara pelaku dengan korban, Karena pelaku pernah di bacok oleh korban.

Sehingga saat korban melintas di desa Sungai Jaranih langsung dikejar oleh pelaku dan langsung dibacok.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu bilah tombak ikan (serapang), pakain korban dan satu bilah parang lengkap dgn kumpangnya warna coklat muda terbuat dari kayu.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 Ayat (3) atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, korban Thamberin tewas di bunuh dengan mata luka yang menganga di bagian leher sebelah kiri dan tombak yang masih menancap di bagian lengan saat berkunjung ke desa Kudung/Sungai Jaranih Kecamatan LAS pada hari Minggu (3/2) sekitar pukul 11.00 wita.

Baca juga: Seorang laki-laki di HST tewas ditombak
Baca juga: Chairansyah bersama para rider milenial, dukung polisi tekan angka kecelakaan
Baca juga: HST sudah mulai musim 'Katam'

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019