Bupati Tapin H Yamani memastikan akan melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin setelah bulan Ramadhan.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan kebijakan dari Mendagri ini bertujuan agar kepala daerah dapat segera membentuk tim kerja yang efektif dalam menjalankan pemerintahan.
“Pergantian pejabat memang sangat diperlukan, apalagi banyak perangkat daerah yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk memperkuat kinerja pemerintahan.
“Kami akan segera mengisi jabatan yang kosong serta melakukan rotasi bagi pejabat yang sudah terlalu lama menduduki posisi tertentu,” katanya.
Sufiansyah menjelaskan bahwa sesuai regulasi, pejabat yang telah menjabat selama lima tahun bisa dievaluasi untuk menentukan apakah tetap dipertahankan atau dimutasi.
“Hingga saat ini, masih banyak jabatan yang diisi oleh Plt karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun,” ujar Sekda Tapin
Ia berharap dengan langkah Pemkab Tapin dalam melakukan perombakan pejabat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025