Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penilaian kepada kantor pemerintahan yang menerapkan konsep ramah lingkungan melalui penghargaan Perkantoran Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.

Kepala DLH Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan program ini bertujuan menilai sejauh mana setiap kantor pemerintahan telah menerapkan praktik berkelanjutan dan hemat energi guna mendukung pelestarian lingkungan.

Baca juga: "One Landscape" DLH Kalsel juarai KIA 2024

"Penilaian penghargaan Perkantoran Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di Pemprov Kalsel ini mengukur sejumlah aspek, seperti kebijakan perkantoran terkait pengelolaan sampah/limbah, penggunaan energi, efisiensi air, efisiensi energi," katanya di Banjarmasin, Jumat.

Selain itu, DLH Provinsi Kalsel juga menilai ruang terbuka hijau hingga pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan pengurangan emisi karbon.

Ia mengharapkan setiap kantor memiliki kebijakan internal terkait penggunaan alat tulis kantor yang ramah lingkungan, pemanfaatan kembali kertas bekas, serta fasilitas memilah sampah organik dan non-organik.

Hanifah menambahkan kantor yang mengikuti penilaian ini juga diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan cahaya alami dan perangkat hemat energi.

Ia menekankan penilaian ini untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pola hidup ramah lingkungan.

Baca juga: DLH Kalsel tanam 8.000 batang mangrove di pesisir Tanah Bumbu

"Program ini merupakan salah satu cara kami untuk mendukung tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," ujarnya.

Dia mengharapkan, upaya ini bisa menumbuhkan kebiasaan positif yang nantinya bisa diterapkan di lingkungan tempat tinggal seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengatakan program Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sejalan dengan visi Pemprov Kalsel untuk menciptakan lingkungan lebih hijau dan lestari.

DLH Provinsi Kalsel bakal mengumumkan penghargaan bagi kantor yang menunjukkan hasil penilaian terbaik pada akhir tahun.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan di tempat kerja," katanya.

Ia mengatakan penilaian tersebut terdiri atas tiga kategori, yaitu SKPD lingkup Pemprov Kalsel (biro/badan/dinas), kantor vertikal di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, dan SKPD lingkup kabupaten/kota di Kalsel.

Baca juga: 81 perusahaan di Kalsel terima penghargaan PROPER dari KLHK
 

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024