Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat jumlah investasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak Januari hingga sekarang sudah melampaui target, mencapai Rp1,6 triliun.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapin menargetkan besaran investasi senilai Rp1,4 triliun untuk 2024. Namun, per September sudah melebihi dari yang ditarget,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Selasa.

Baca juga: Tradisi Kalayangan Dandang Tapin jadi warisan budaya tak benda

Dia menyebutkan capaian ini memberikan dampak signifikan karena para investor telah menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi guna mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan.

“Capaian ini tentu dipengaruhi kinerja yang baik dari perangkat daerah. Sudah cukup banyak inovasi baru yang ditawarkan oleh MPP Tapin guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin Fauziah mengatakan untuk pengguna layanan MPP terhitung dari Januari hingga sekarang, tercatat sebanyak 17.000 lebih pengguna.

Baca juga: Pemkab Tapin terapkan sistem BLUD di seluruh Puskesmas

Dia menyebutkan terdapat tiga layanan dengan jumlah pengguna terbanyak secara berurutan, yakni layanan BPJS mencapai 3.000 lebih pengguna, layanan Dinas Kesehatan (Dinkes) mencapai 2.800 lebih pengguna, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencapai 2.600 lebih pengguna.

Ia berharap capaian yang sudah baik ini dapat semakin meningkat pada sisa tahun anggaran 2024, serta dapat melebihi target pada tahun anggaran selanjutnya sehingga masyarakat juga dapat merasakan pelayanan yang terbaik.

"Saya berharap pada tahun berikutnya akan bertambah lagi capaian lainnya, sesuai dengan komitmen kami yaitu pelayanan bukan hanya menyenangkan tetapi juga pelayanan yang lebih prima,” ujar Fauziah.

Baca juga: Tradisi Baayun Maulid di Tapin diikuti 3.329 peserta dari berbagai daerah

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang/M Rastaferian Pasya

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024