Penjabat (Pj) Bupati Tapin,Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syarifuddin mengatakan tradisi Kalayangan Dandang (permainan tradisional Kabupaten Tapin) resmi terdaftar sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada kalender 2024.
Kalayangan Dandang merupakan permainan tradisional yang hanya ditemui di Kabupaten Tapin dan sekitarnya yang memiliki ciri khas tersendiri karena layangan yang memiliki beragam ukuran ini menghasilkan bunyi khas saat dimainkan.
“Tentu kami sangat bersyukur karena permainan Kalayangan Dandang Kabupaten Tapin telah diakui menjadi warisan budaya tak benda tahun 2024," ujar dia di Rantau, Tapin, Senin.
Dia mengungkapkan tradisi dilaksanakan melalui event “Festival Dandang” yang tahun ini memasuki pelaksanaan kedua kali, dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah baik dari Tapin maupun luar kabupaten.
“Para peserta dan masyarakat yang menonton cukup antusias mengikuti kegiatan festival dandang pada tahun ini,” ucapnya.
Syarifuddin mengatakan pada festival tahun lalu, terdapat puluhan ribu masyarakat dan ratusan peserta yang menyaksikan secara langsung permainan tradisional layang-layangan ini. Bahkan, pelaksanaan tahun ini diikuti sebanyak 250 peserta dari berbagai daerah.
Menurut dia, dengan ditetapkannya Kalayangan Dandang sebagai warisan budaya tak benda, ini semakin memperkaya kebudayaan lokal di Tapin dan masyarakat juga semakin mengenal dan mencintai tradisi asli daerah ini.
Ketua Pelaksana Festival Dandang 2024, Agus, mengatakan festival permainan tradisional ini telah dibahas bersama pemerintah daerah setempat agar dapat diajukan menjadi agenda tahunan karena masyarakat cukup antusias.
Selain itu, pelaksanaannya diagendakan setelah pelaksanaan tradisi Baayun Maulid (mengayun anak bayi sebagai ungkapan syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW).
Menurut dia, hal itu bertujuan untuk menambah hiburan kepada masyarakat dari berbagai provinsi yang datang di kegiatan baayun maulid, sehingga menjadi momen mengenalkan Kabupaten Tapin sebagai daerah yang kaya akan budaya lokal.
"Untuk peserta Festival Dandang tahun ini diikuti peserta se-Kalimantan Selatan,” ujar Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kalayangan Dandang merupakan permainan tradisional yang hanya ditemui di Kabupaten Tapin dan sekitarnya yang memiliki ciri khas tersendiri karena layangan yang memiliki beragam ukuran ini menghasilkan bunyi khas saat dimainkan.
“Tentu kami sangat bersyukur karena permainan Kalayangan Dandang Kabupaten Tapin telah diakui menjadi warisan budaya tak benda tahun 2024," ujar dia di Rantau, Tapin, Senin.
Dia mengungkapkan tradisi dilaksanakan melalui event “Festival Dandang” yang tahun ini memasuki pelaksanaan kedua kali, dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah baik dari Tapin maupun luar kabupaten.
“Para peserta dan masyarakat yang menonton cukup antusias mengikuti kegiatan festival dandang pada tahun ini,” ucapnya.
Syarifuddin mengatakan pada festival tahun lalu, terdapat puluhan ribu masyarakat dan ratusan peserta yang menyaksikan secara langsung permainan tradisional layang-layangan ini. Bahkan, pelaksanaan tahun ini diikuti sebanyak 250 peserta dari berbagai daerah.
Menurut dia, dengan ditetapkannya Kalayangan Dandang sebagai warisan budaya tak benda, ini semakin memperkaya kebudayaan lokal di Tapin dan masyarakat juga semakin mengenal dan mencintai tradisi asli daerah ini.
Ketua Pelaksana Festival Dandang 2024, Agus, mengatakan festival permainan tradisional ini telah dibahas bersama pemerintah daerah setempat agar dapat diajukan menjadi agenda tahunan karena masyarakat cukup antusias.
Selain itu, pelaksanaannya diagendakan setelah pelaksanaan tradisi Baayun Maulid (mengayun anak bayi sebagai ungkapan syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW).
Menurut dia, hal itu bertujuan untuk menambah hiburan kepada masyarakat dari berbagai provinsi yang datang di kegiatan baayun maulid, sehingga menjadi momen mengenalkan Kabupaten Tapin sebagai daerah yang kaya akan budaya lokal.
"Untuk peserta Festival Dandang tahun ini diikuti peserta se-Kalimantan Selatan,” ujar Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024