Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 3.041.499 pemilih dengan rincian laki-laki 1.520.446 pemilih dan perempuan 1.521.053 pemilih.

"DPT 2024 meningkat 247.688 pemilih dari Pilkada 2020 yang hanya 2.793.811 pemilih," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Minggu.

Baca juga: Bawaslu Kalsel: Pasangan calon tahan diri tak kampanye di luar jadwal

Dia menjelaskan penambahan pemilih sangat realistis sering pertumbuhan penduduk dan perpindahan domisili pemilih dari luar Kalsel.

Selain itu, adanya pemilih pemula dan pemilih baru seperti perubahan status anggota TNI/Polri yang pensiun.

Sedangkan jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU Kalsel beberapa waktu lalu, jumlahnya justru menurun yakni 4.442 pemilih.

Diketahui ada 3.045.941 orang yang masuk DPS untuk Pilkada 2024.

Baca juga: Lembaga pemantau temukan kampanye terselubung bakal calon Gubernur Kalsel

Tenri mengakui setelah adanya sinkronisasi kembali yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat di antaranya pemilih yang terdaftar dua kali atau tak hanya di satu daerah hingga ganda antar provinsi.

Kemudian adanya pemilih yang meninggal dunia dan tercatat menjadi anggota TNI/Polri.

DPT ini sebagai acuan KPU menyiapkan logistik pilkada berupa pencetakan surat suara yang dibutuhkan berdasarkan jumlah pemilih.

Baca juga: KPU Kalsel ingatkan pemilih pemula pastikan terdaftar pada DPT

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024