"Saatnya masyarakat menentukan pilihan, Banjarbaru harus punya pemimpin untuk jalannya roda pemerintahan," kata Rifqinizamy saat melaksanakan supervisi dan monitoring PSU Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Logistik PSU Banjarbaru didistribusikan ke TPS
Oleh karena itu, dia berharap partisipasi masyarakat tak hanya tinggi namun juga bisa memastikan kehadiran wali kota dan wakil wali kota yang baru.
Ditegaskan dia, kepemimpinan definitif wajib ada dan masyarakat harus memahami situasi ini.
"Semuanya rugi jika terjadi PSU lagi, masyarakat rugi tidak memiliki pemimpin definitif, pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran tidak sedikit, masa jabatan kepala daerah berkurang dan sebagainya," ujarnya.
Apresiasi pun disampaikan Rifqinizamy kepada masyarakat yang telah memberikan perspektif positif terhadap penyelenggara yang melaksanakan PSU sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sampai saat ini hanya ada satu laporan ke Bawaslu, ini menjadi catatan penting bagi kami mudah-mudahan tidak ada lagi," jelasnya.
Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kalimantan Selatan, Rifqinizamy mengajak masyarakat Banjarbaru dapat menjadi contoh yang baik bagi Indonesia bagaimana berdemokrasi yang baik dan sehat.

Baca juga: Polres Banjarbaru dibantu Polda Kalsel guna amankan PSU Pilkada
"Terima kasih atas dukungan anggaran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, tanpa peran semuanya PSU tidak bisa dilaksanakan karena sejatinya kita tidak menginginkan PSU harusnya sekali pilkada terpilih dan dilantik," ucap putra daerah kebanggaan Banua Kalimantan Selatan itu.
Rifqinizamy melaksanakan supervisi dan monitoring PSU Banjarbaru dengan mengunjungi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin, anggota Bawaslu RI Herwin J Malonda serta Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa dan unsur forkopimda Kalsel.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU di Banjarbaru menerapkan mekanisme satu pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.
Pasangan calon akan dinyatakan sebagai pemenang jika berhasil memperoleh lebih dari 50 persen suara yang sah.
Sebaliknya, jika kotak kosong mendapatkan suara lebih dari 50 persen, maka kotak kosong dinyatakan menang.
Dampak kemenangan kotak kosong memiliki implikasi politik yang mendalam yakni diadakannya pemilihan ulang yang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Kemudian kekosongan kepemimpinan definitif sehingga harus ditunjuk penjabat kepala daerah untuk sementara waktu.
Baca juga: Personel Polres Banjarbaru bergeser siaga amankan PSU
Video: