Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terus memperkuat implementasi transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Cash Management System (CMS) rekening virtual (VA) dalam setiap transaksi.
Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi mengatakan pihaknya terus mendorong satuan kerja khususnya bendahara satker dalam meningkatkan penggunaan CMS.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan tercepat salurkan dana desa dan dana insentif fiskal
"Kami sangat mengapresiasi upaya satker yang telah bertransaksi menggunakan CMS guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel," jelas Sigid di Tabalong, Rabu.
Sigid berharap satker yang belum menggunakan CMS segera dapat beralih ke sistem ini untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul dalam pengelolaan kas.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, yang meminta Kementerian Keuangan (c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan) agar memitigasi risiko penyimpangan pengelolaan kas melalui penggunaan sistem pembayaran nontunai.
Pada semester I tahun 2024, KPPN Tanjung berhasil meraih posisi kedua nasional untuk kategori KPPN A1 Non Provinsi dalam hal persentase penggunaan CMS oleh satker yang telah memiliki rekening virtual.
Dari 94 rekening VA yang dikelola KPPN Tanjung, sebanyak 80 VA atau 85,1 persen telah aktif bertransaksi menggunakan CMS.
Sigid menegaskan KPPN Tanjung terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung satker yang belum memanfaatkan CMS.
Baca juga: KPPN Tanjung: Pencairan dana desa capai Rp303,99 miliar
Salah satunya adalah melalui kerja sama dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang menyediakan pendampingan teknis bagi satker.
Pendampingan ini meliputi penyelesaian kendala teknis yang dihadapi, seperti terlambat atau belum menerima user CMS dan token, maupun kesulitan dalam memahami teknis penggunaan sistem ini.
Sebagai langkah lanjut, KPPN Tanjung mendorong seluruh satker untuk terus memantau perkembangan penggunaan CMS di unit kerja masing-masing, serta berkoordinasi secara aktif dengan bank mitra apabila terdapat kendala teknis.
Dukungan yang kuat dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar transaksi non tunai melalui CMS dapat diterapkan secara merata, sehingga tujuan pengelolaan kas yang lebih baik dapat tercapai.
"Transaksi menggunakan CMS dapat meminimalkan risiko penyimpangan, meningkatkan efisiensi dan menjaga keuangan negara dari potensi kerugian," tambah Sigid.
Hal ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang tanggung jawab kita bersama untuk mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi mengatakan pihaknya terus mendorong satuan kerja khususnya bendahara satker dalam meningkatkan penggunaan CMS.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan tercepat salurkan dana desa dan dana insentif fiskal
"Kami sangat mengapresiasi upaya satker yang telah bertransaksi menggunakan CMS guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel," jelas Sigid di Tabalong, Rabu.
Sigid berharap satker yang belum menggunakan CMS segera dapat beralih ke sistem ini untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul dalam pengelolaan kas.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, yang meminta Kementerian Keuangan (c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan) agar memitigasi risiko penyimpangan pengelolaan kas melalui penggunaan sistem pembayaran nontunai.
Pada semester I tahun 2024, KPPN Tanjung berhasil meraih posisi kedua nasional untuk kategori KPPN A1 Non Provinsi dalam hal persentase penggunaan CMS oleh satker yang telah memiliki rekening virtual.
Dari 94 rekening VA yang dikelola KPPN Tanjung, sebanyak 80 VA atau 85,1 persen telah aktif bertransaksi menggunakan CMS.
Sigid menegaskan KPPN Tanjung terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung satker yang belum memanfaatkan CMS.
Baca juga: KPPN Tanjung: Pencairan dana desa capai Rp303,99 miliar
Salah satunya adalah melalui kerja sama dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang menyediakan pendampingan teknis bagi satker.
Pendampingan ini meliputi penyelesaian kendala teknis yang dihadapi, seperti terlambat atau belum menerima user CMS dan token, maupun kesulitan dalam memahami teknis penggunaan sistem ini.
Sebagai langkah lanjut, KPPN Tanjung mendorong seluruh satker untuk terus memantau perkembangan penggunaan CMS di unit kerja masing-masing, serta berkoordinasi secara aktif dengan bank mitra apabila terdapat kendala teknis.
Dukungan yang kuat dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar transaksi non tunai melalui CMS dapat diterapkan secara merata, sehingga tujuan pengelolaan kas yang lebih baik dapat tercapai.
"Transaksi menggunakan CMS dapat meminimalkan risiko penyimpangan, meningkatkan efisiensi dan menjaga keuangan negara dari potensi kerugian," tambah Sigid.
Hal ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang tanggung jawab kita bersama untuk mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024