Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menyosialisasikan tentang pencegahan korupsi, kecurangan (Fraud), dan pengendalian gratifikasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat.
 
Seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ASN serta perwakilan Pemkot Banjarbaru menghadiri acara tersebut di Aula Gawi Sabarataan, Setdakot Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru optimistis capai target imunisasi Polio
 
"Tujuan sosialisasi meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh ASN dan pegawai terkait pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi," ujar Asisten III Setda Kota Banjarbaru Rahmah Khairita.
 
Rahmah mewakili Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin, menuturkan kegiatan juga mampu memperluas pemahaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan aparatur yang bersih dan profesional.
 
Diharapkan Rahmah, seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Banjarbaru menghindari praktik korupsi, kecurangan termasuk melakukan gratifikasi terhadap berbagai kegiatan pemerintahan.
 
Baca juga: Banjarbaru mendapat dana insentif fiskal Rp5,8 miliar dari Kemenkeu

"Kami berharap, kegiatan yang telah memberi banyak ilmu pengetahuan ini mampu memberikan kesadaran aparatur untuk menghindari berbagai bentuk korupsi, kecurangan hingga gratifikasi," tutur Rahmah.
 
Dikatakan Rahmah, sosialisasi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Banjarbaru menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan  mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
 
Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Abdul Karim sebagai narasumber memaparkan berbagai langkah dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah ASN dan pegawai terlibat praktek korupsi serta gratifikasi.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru jadi lokus studi lapangan PKP Pemprov Jatim

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024