Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Mujiyat mengatakan, visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Batola adalah, Barito Kuala Maju Berkelanjutan Berbasis Agroindustri dengan delapan misi. 

"Delapan misi tersebut, pertama, mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berkualitas. Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing," ujar Mujiyat, dalam siaran pers disampaikan, Jum'at.

Ketiga, sebut dia, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. 

Keempat, jelas dia, mewujudkan ketenteraman dan ketertiban daerah, kelima mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. 

Keenam, sambung dia, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dan ketujuh, mewujudkan dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serts kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk kinerja diwujudkan sepanjang Tahun 2023 dilaksanakan dengan ketekunan, kerja keras serta komitmen tinggi ditandai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batola Tahun 2023 mampu mempertahankan kategori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-sembilan secara berturut-turut. 

Di ruang rapat paripurna lantai III DPRD Batola, Mujiyat juga ungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 mencapai persentase 120,35 persen.

Dikatakannya, terdapat empat kelompok besar sumber anggaran pendapatan Tahun 2023 berupa, realisasi dana perimbangan ditransfer dari pemerintah pusat mencapai sebesar 104,30 persen dan transfers pemerintah pusat lainnya berupa Dana Insentif Daerah (DID) dan dana desa terealisasi sebesar 100 persen. 

Selain itu, tambah dia, realisasi dana perimbangan ditransfer dari pemerintah provinsi sebesar 169,91 persen dan  pos lain-lain pendapatan yang sah terealisasi 150,31 persen 

“Realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah melebihi target yang ditetapkan, namun perlu saya tegaskan PAD lebih didominasi oleh pendapatan statis, antara lain jasa giro dan deviden, bukan diperoleh dari kinerja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelasnya.

Kemudian, terang dia, mengenai rancangan Perda tentang Pencegahan,  Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan memiliki tujuan antara lain,  mewujudkan keamanan lingkungan terhadap bahaya kebakaran, melindungi jiwa dan harta benda terhadap bahaya kebakaran melalui pemenuhan persyaratan teknis eminimalisasi kerugian menyangkut keselamatan jiwa, kerusakan maupun harta benda. 

Selanjutnya, mewujudkan kesiapan, kesiagaan, dan pemberdayaan masyarakat serta dinas dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. 

“Demikian seluruh rangkaian penjelasan ini saya sampaikan. Berbagai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Batola tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas hubungan kerja antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalsel, termasuk jajaran pemerintah desa di Kabupaten Batola beserta seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutupnya.

Pada Rapat Paripurna di DPRD Batola, Selasa (02/07/2024), Penjabat Bupati Batola Mujiyat menyampaikan Laporan  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batola  2025-2045 serta Raperda tentang Pencegahan, Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024