DPRD Kotabaru Kalimanatn Selatan memparipurnakan laporan akhir proses pembahasan atas rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 masa persidangan III rapat ke-09 Tahun sidang 2024.

"Dari hasil laporan akhir terdapat beberapa catatan yang di berikan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah," kata wakil DPRD Kotabaru Mukni Af di Kotabaru, Senin.

Mukni menyampaikan, catatan yang di berikan kepada pemerintah daerah hendaknya dijadikan acuan untuk meningkatkan kinerja mengingat ini adalah akhir masa pemerintahan.

Maka apa yang menjadi catatan DPRD di harapkan menjadi perhatian dan untuk di perbaiki pada pemerintahan yang baru mendatang.

"Kami menyampaikan catatan sebanyak 36 catatan," ujarnya.

Ia menyebutkan catatan tersebut di antaranya adalah pemerintah daerah harus memiliki skala prioritas yang di kembangkan dan lebih fokus untuk ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki dan memiliki keunggulan dalam aspek pembangunan daerah.

Mengingat pembangunan Pemerintah Daerah lebih kepada peningkatan program pembangunan pariwisata,dimana sumbangan dari pariwisata sangat potensial dalam mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan adil.

Maka, untuk mewujudkan potensi pariwisata yang baik harus disesuaikan dengan managemen pengelolaan pariwisata yang baik pula dan disesuikan perkembangan digitalisasi.

"untuk itu, sektor agrobisnis unggulan yang tidak tercapai secara maksimal oleh sebab itu untuk anggaran Tahun 2025 agar Bapeda fokus mengejar ketertinggalan visi misi daerah dengan meningkatkan anggaran sektor agrobisnis dan melibatkan pihak swasta," demikian Mukni Af.
 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024