Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masukan dan saran dari DPRD setempat terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045 atau 20 tahun mendatang.
Diketahui, DPRD Provinsj Kalsel menggelar Rapat Paripurna beragendakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap RPJPD Kalsel 2025-2045 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Karmila di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: DPRD Kalsel harap Jamkrida bantu tingkatkan UMKM
Sambutan Sahbirin yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsj Kalsel Roy Rizali Anwar menyatakan semua masukan akan menjadi bahan buat penyempurnaan RPJP 20 tahun mendatang.
"RPJPD tersebut sudah barang tentu mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN)," ujar Roy menyampaikan sambutan Sahbirin.
Sebelumnya, Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang diketuai H Ardiansyah menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD provinsi yang terdiri dari 13 kabupaten/kota itu.
Pemandangan umum yang dibacakan anggota Fraksi PKS DPRD Provinsj Kalsel Fahruri berpendapat RPJPD Kalsel 2025-2045 sebagai salah satu dasar untuk pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI sepakat tolak PP Tapera dan kenaikan UKT
"Pembangunan berkelanjutan itu penting buat generasi mendatang," tutur Fahruri.
Saran atau pendapat senada dari tujuh fraksi lain di DPRD Kalsel yang beranggotakan 54 orang tersebut, yaitu Fraksi Partai Golkar (12 orang), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Gerindra masing-masing delapan anggota.
Selain itu, Fraksi Amanat Nasional (PAN) sebanyak enam orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PKS masing-masing lima orang dan Fraksi Partai NasDam mencapai empat orang dan gabungan.
Fraksi gabungan terdiri dari Partai Persatu Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang, serta seorang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Rapat Paripurna tersebut semula dibuka Ketua DPRD Kalsel Supian HK, tetapi berhalangan hadir sehingga Karmila yang menggantikan.
Baca juga: Polda Kalsel diharapkan lanjutkan bakti sosial secara rutin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024