Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjalin kerja sama dengan perusahaan atau tingkatan pejabat pada bidang sumber daya manusia atau "human resource development" (HRD) untuk memvalidasi kepesertaan dari karyawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Banjarmasin, Murniati di Banjarmasin, Minggu, data diri pekerja menjadi peserta Jamsostek sangat diperlukan kelengkapan dan validasi yang diperlukan pada proses klaim manfaat BPJAMSOSTEK.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin bagikan paket sembako ke serikat pekerja
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin bagikan paket sembako ke serikat pekerja
"Data pekerja yang kami butuhkan seperti, NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, nomor rekening, nama ibu kandung, nama suami/istri dan nama anak," katanya.
Data tersebut, katanya, sangat dibutuhkan untuk memudahkan pemberian manfaat kepada para peserta, terutama nama suami atau nama istri, nama anak hingga nama orang tua.
Hal ini, lanjut Murniati, diperlukan sebagai data ahli waris peserta ketika terjadi risiko meninggal dunia dan harus disesuaikan dengan data kartu keluarga peserta.
"Manfaat lainnya, lengkap dan validnya data peserta yakni, peserta yang datanya telah lengkap dan valid dapat memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dimiliki BPJAMSOSTEK. Aplikasi ini sangat penting karena dapat memudahkan peserta dalam penggabungan saldo jika peserta memiliki lebih dari satu kartu," paparnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi Pemkab Balangan lindungi puluhan ribu pekerja
Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi Pemkab Balangan lindungi puluhan ribu pekerja
Dijelaskan Murniati, aplikasi ini, juga dapat digunakan untuk klaim JHT dari mana saja, bahkan dari rumah tanpa antri datang ke kantor dengan maksimal saldo Rp10 juta.
Aplikasi tersebut dijelaskan dia, juga mampu menampilkan kartu peserta BPJAMSOSTEK, sehingga peserta tak perlu cetak kartu lagi saat mau klaim.
Karena, lanjut dia, kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya. Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang dan rusak.
Adanya kartu elektronik ini, kata Murniati, akan mempermudah para pekerja terutama di Banjarmasin dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program BPJAMSOSTEK.
Tentunya, kata dia, memiliki fungsi penggunaan yang sama, dengan kartu fisik bagi seluruh peserta.
"Para pekerja juga bisa melakukan koreksi langsung ke kantor kami, mengenai validitas dan kelengkapan data pekerja. Tentunya juga beserta seluruh anggota keluarganya dengan mengikuti prosedur yang berlaku," demikian katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi Pemkab Batola lindungi seluruh pekerja non ASN
Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi Pemkab Batola lindungi seluruh pekerja non ASN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024