Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan yang berkomitmen melindungi puluhan ribu pekerja hingga berpeluang meraih penghargaan Paritrana Awars Tingkat Nasional.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Kalsel Murniati di Banjarmasin, Sabtu, memastikan Kabupaten Balangan telah lolos dari Penilaian Tim Provinsi Kalsel untuk meraih penghargaan itu.

Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi Pemkab Batola lindungi seluruh pekerja non ASN
 
Sehingga, lanjut dia, masuk dalam nominasi di tingkat nasional dikarenakan adanya perlindungan menyeluruh bagi para pekerja rentan, yakni berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 41.120 orang pada 2023.
 
"Bahkan Pemkab Balangan menyatakan komitmen memberikan tambahan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum terlindungi secara bertahap pada 2024 sebanyak 20.000 orang," ucapnya.
 
Menurut dia, komitmen tersebut disampaikan pada tahapan akhir wawancara Paritrana Award Tingkat Nasional Tahun 2023 antara Pemkab Balangan dan BPJAMSOSTEK Banjarmasin.
 
Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Murniati mengatakan, bahwa Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha seluruh skala, baik skala besar, menengah dan kecil termasuk UMKM.

Baca juga: Klaim perlindungan pekerja di Banjarmasin capai Rp247 miliar
 
Dijelaskan dia, Paritrana Award bertujuan untuk mengukur sejauh mana komitmen Pemda ataupun pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepala tenaga kerja, baik yang bekerja di lingkup Pemda seperti honorer, aparat desa maupun pekerja rentan yang berada pada kawasan tersebut.
 
"Jadi kami sudah berdiskusi dengan Bupati Balangan H Abdul Hadi beserta jajarannya. Nantinya dilakukan penyesuaian data sehingga pekerja rentan dan warga-warga yang terkait dengan prasejahtera ini juga akan kami pastikan untuk bisa diberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan, dan bahkan Pemkab Balangan melalui Disnaker melakukan sinkronisasi di masing masing rumah warga yang sudah terlindungi," ujarnya.
 
Menurutnya, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi seluruh kalangan masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Balangan.
 
Menurutnya, hal ini telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, 19 kementerian, Badan dan Jaksa Agung .
 
"Di Kabupaten Balangan maka program Pemerintah Universal Covarage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( UCJ ) yakin tercapai," ucap Murniati.

Baca juga: Tiga Pemda masuk nominasi peraih Paritrana Award Kalsel

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024