Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) 2024 tiga kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangan) dengan total Rp1,5 triliun atau 38,17 persen dari pagu.
"Hingga April 2024 dana bagi hasil telah kita setor ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing kabupaten," jelas Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi di Tabalong, Kamis.
Baca juga: KPPN Tanjung tuntaskan penyaluran dana desa tahap I di Tabalong
Dikatakan dia, jumlah DBH yang telah disetor tertinggi Kabupaten Balangan sebesar Rp846,3 miliar disusul Tabalong Rp480,8 miliar dan HSU Rp211,9 miliar.
Jika dibandingkan dengan pagu DBH per kabupaten, nilai DBH yang sudah disalurkan untuk Tabalong sebesar 38,66 persen, HSU 43,06 persen dan Balangan sebesar 36,86 persen.
Tahun ini setiap kabupaten di wilayah kerja KPPN Tanjung mendapat alokasi/pagu DBH yang terdiri dari beberapa jenis DBH.
Dari semua jenis DBH tersebut, alokasi tertinggi yakni DBH sumber daya alam (SDA) mineral dan batubara (minerba), disusul DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Realisasi belanja negara lingkup KPPN Tabalong Rp1,52 triliun
“Tahun ini, pagu/alokasi DBH SDA minerba untuk Tabalong sebesar Rp1,04 triliun, HSU Rp466,74 miliar dan Balangan sebesar Rp1,87 triliun,” kata Sigid.
Dia mengatakan, sesuai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), dana bagi hasil bagian dari TKD yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu yang dibagikan kepada daerah penghasil untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah.
Termasuk kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
“Realisasi penyaluran DBH telah memberikan pengaruh signifikan bagi peningkatan kinerja realisasi belanja negara di wilayah KPPN Tanjung,” pungkas Sigid.
Baca juga: KPPN Tanjung Tabalong salurkan THR bagi ASN sebesar Rp20,5 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Hingga April 2024 dana bagi hasil telah kita setor ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing kabupaten," jelas Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi di Tabalong, Kamis.
Baca juga: KPPN Tanjung tuntaskan penyaluran dana desa tahap I di Tabalong
Dikatakan dia, jumlah DBH yang telah disetor tertinggi Kabupaten Balangan sebesar Rp846,3 miliar disusul Tabalong Rp480,8 miliar dan HSU Rp211,9 miliar.
Jika dibandingkan dengan pagu DBH per kabupaten, nilai DBH yang sudah disalurkan untuk Tabalong sebesar 38,66 persen, HSU 43,06 persen dan Balangan sebesar 36,86 persen.
Tahun ini setiap kabupaten di wilayah kerja KPPN Tanjung mendapat alokasi/pagu DBH yang terdiri dari beberapa jenis DBH.
Dari semua jenis DBH tersebut, alokasi tertinggi yakni DBH sumber daya alam (SDA) mineral dan batubara (minerba), disusul DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Realisasi belanja negara lingkup KPPN Tabalong Rp1,52 triliun
“Tahun ini, pagu/alokasi DBH SDA minerba untuk Tabalong sebesar Rp1,04 triliun, HSU Rp466,74 miliar dan Balangan sebesar Rp1,87 triliun,” kata Sigid.
Dia mengatakan, sesuai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), dana bagi hasil bagian dari TKD yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu yang dibagikan kepada daerah penghasil untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah.
Termasuk kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
“Realisasi penyaluran DBH telah memberikan pengaruh signifikan bagi peningkatan kinerja realisasi belanja negara di wilayah KPPN Tanjung,” pungkas Sigid.
Baca juga: KPPN Tanjung Tabalong salurkan THR bagi ASN sebesar Rp20,5 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024