Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menuntaskan penyaluran dana desa tahap pertama sebesar Rp53,04 miliar.
"Total dana desa tahap I yang kita salurkan Rp53,04 miliar atau 53,79 persen dari pagu dana desa di Kabupaten Tabalong," jelas Kepala KPPN Tanjung Sigit Mulyadi di Tabalong, Kamis.
Baca juga: KPPN Pelaihari salurkan THR Rp10,09 miliar bagi 1.875 ASN dan non ASN di Tanah Laut
Untuk Tabalong, dana desa tahap I yang telah disalurkan mencakup dana desa earmark atau dana desa yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp29,36 miliar dan dana desa nonearmark Rp23,68 miliar.
Tahun ini pagu awal dana desa di Kabupaten Tabalong sebesar Rp98,61 miliar untuk 121 desa dengan rata-rata setiap desa memiliki alokasi dana desa Rp814,9 juta ( pagu tertinggi Rp1,76 miliar dan terendah Rp647,08 juta).
Berdasarkan UU HKPD, pengalokasian dana desa dilakukan dengan mempertimbangkan pemerataan dan keadilan yang dihitung berdasarkan kinerja desa, jumlah desa, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Pada penyaluran dana desa tahap I setiap desa di Kabupaten Tabalong rata-rata menerima Rp438,39 juta, dengan nilai tertinggi sebesar Rp1,06 miliar dan terendah Rp294,83 juta.
Untuk 41 desa berstatus mandiri menerima dana desa tahap I sebesar 60 persen dari pagu dana desa, 72 desa maju dan 8 desa berkembang menerima antara 40,99 persen sampai 59,38 persen.
Baca juga: Realisasi belanja negara lingkup KPPN Tabalong Rp1,52 triliun
Selanjutnya bagi desa yang telah mencairkan dana desa tahap I sejak Januari 2024 dapat segera mencairkan dana desa tahap II yang dimulai pada April 2024.
Syarat pencairan dana desa tahap II mencakup laporan realisasi dan capaian keluaran dana desa tahun 2023, laporan realisasi penyerapan dana desa tahap I minimal 60 persen dan capaian keluaran dana desa minimal 40 persen serta perekaman realisasi jumlah penerima BLT desa tahun 2024.
Terkait laporan realisasi dan capaian keluaran dana desa tahun 2023, berdasarkan laporan pada aplikasi OMSPAN KPPN Tanjung, menunjukkan penggunaan dana desa di Tabalong tahun 2023
Penggunaan dana desa tahun 2023 didominasi untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 65,37 persen. Porsi terbesar berikutnya adalah bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak sebesar 13,14 persen.
Pada bidang ini terutama dana desa digunakan untuk BLT desa yang nilainya mencapai Rp11,8 miliar.
Urutan ketiga bidang pemberdayaan masyarakat desa sebesar 9,66 persen diikuti bidang pembinaan kemasyarakatan desa 4,63 persen, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa 4,30 persen dan pembiayaan berupa penyertaan modal BUMDes sebesar 2,91 persen.
“Kami berharap dana desa yang telah diterima dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, dengan tetap menjunjung tinggi integritas,” pungkas Sigid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Total dana desa tahap I yang kita salurkan Rp53,04 miliar atau 53,79 persen dari pagu dana desa di Kabupaten Tabalong," jelas Kepala KPPN Tanjung Sigit Mulyadi di Tabalong, Kamis.
Baca juga: KPPN Pelaihari salurkan THR Rp10,09 miliar bagi 1.875 ASN dan non ASN di Tanah Laut
Untuk Tabalong, dana desa tahap I yang telah disalurkan mencakup dana desa earmark atau dana desa yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp29,36 miliar dan dana desa nonearmark Rp23,68 miliar.
Tahun ini pagu awal dana desa di Kabupaten Tabalong sebesar Rp98,61 miliar untuk 121 desa dengan rata-rata setiap desa memiliki alokasi dana desa Rp814,9 juta ( pagu tertinggi Rp1,76 miliar dan terendah Rp647,08 juta).
Berdasarkan UU HKPD, pengalokasian dana desa dilakukan dengan mempertimbangkan pemerataan dan keadilan yang dihitung berdasarkan kinerja desa, jumlah desa, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Pada penyaluran dana desa tahap I setiap desa di Kabupaten Tabalong rata-rata menerima Rp438,39 juta, dengan nilai tertinggi sebesar Rp1,06 miliar dan terendah Rp294,83 juta.
Untuk 41 desa berstatus mandiri menerima dana desa tahap I sebesar 60 persen dari pagu dana desa, 72 desa maju dan 8 desa berkembang menerima antara 40,99 persen sampai 59,38 persen.
Baca juga: Realisasi belanja negara lingkup KPPN Tabalong Rp1,52 triliun
Selanjutnya bagi desa yang telah mencairkan dana desa tahap I sejak Januari 2024 dapat segera mencairkan dana desa tahap II yang dimulai pada April 2024.
Syarat pencairan dana desa tahap II mencakup laporan realisasi dan capaian keluaran dana desa tahun 2023, laporan realisasi penyerapan dana desa tahap I minimal 60 persen dan capaian keluaran dana desa minimal 40 persen serta perekaman realisasi jumlah penerima BLT desa tahun 2024.
Terkait laporan realisasi dan capaian keluaran dana desa tahun 2023, berdasarkan laporan pada aplikasi OMSPAN KPPN Tanjung, menunjukkan penggunaan dana desa di Tabalong tahun 2023
Penggunaan dana desa tahun 2023 didominasi untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 65,37 persen. Porsi terbesar berikutnya adalah bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak sebesar 13,14 persen.
Pada bidang ini terutama dana desa digunakan untuk BLT desa yang nilainya mencapai Rp11,8 miliar.
Urutan ketiga bidang pemberdayaan masyarakat desa sebesar 9,66 persen diikuti bidang pembinaan kemasyarakatan desa 4,63 persen, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa 4,30 persen dan pembiayaan berupa penyertaan modal BUMDes sebesar 2,91 persen.
“Kami berharap dana desa yang telah diterima dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, dengan tetap menjunjung tinggi integritas,” pungkas Sigid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024