Sebanyak 252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah didampingi Sekretaris Daerah M Noor, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS Kamidi menyerahkan SK secara simbolis kepada para PPPK.

"Kita menyerahkan SK Pengangkatan PPPK untuk 252 orang terdiri dari 39 orang PPPK kebijakan optimalisasi pada 2022 dan 213 orang PPPK formasi pada 2023," kata Kamidi di Kandangan, Kamis.

Baca juga: BKPSDM HSS gelar orientasi PPPK angkatan I - VII

Sementara itu, Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan selamat kepada ratusan PPPK Pemkab HSS yang mengambil sumpah pengangkatan.

Hermansyah berharap pengangkatan tersebut menjadi momentum untuk mengabdikan diri di Kabupaten HSS sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai PPPK.

Ia juga mengatakan para PPPK sebagai orang pilihan yang harus memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten HSS.

"Kita ingin setelah menerima SK ini, semua PPPK dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Pemkab HSS gelar workshop dan penguatan kapasitas PA, KPA dan PPK

Hermansyah juga menekankan agar PPPK yang telah diangkat memanfaatkan dengan baik, menjaga dan mengimbangi amanah ini penuh kejujuran, keikhlasan, serta prestasi pada pekerjaa.

Untuk itu, Hermansyah menegaskan PPPK harus serius, memiliki tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Diharapkan saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkap Hermansyah.

Baca juga: Pemkab HSS rencana tingkatkan tunjangan kinerja kabupaten di Tahun 2024

Hermansyah mengungkapkan Pemkab HSS akan menyesuaikan formasi untuk kebutuhan PPPK tahap selanjutnya dan sudah mendapatkan formasi sekitar 1.200 orang dari Kemenpan RB RI.

"Nanti akan kita tunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, sehingga kita akan segera melakukan rekrutmen kembali, agar bisa memenuhi target-target kita dalam percepatan-percepatan pekerjaan,” tutupnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024