Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pendidikan, keagamaan dan sosial kemasyarakatan merencanakan mengkaji ulang bantuan hibah dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk lembaga pendidikan keagamaan.

Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati mengemukakan itu, Kamis usai Komisinya melakukan monitoring bantuan dana hibah dari Pemprov setempat kepada Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Ar Raudlah Tanta (236 km utara Banjarmasin) Kabupaten Tabalong.

Baca juga: DPRD Banjarbaru serahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran

"Kami akan kaji ulang dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan di Kalsel, terutama madrasah-madrasah yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan seratus persen dari usulan  ke Pemprov Kalsel.," tegas Gina.

Pasalnya, ungkap dia, berdasarkan hasil monitoring DPRD Kalsel menemukan beberapa sekolah dan madrasah bangunannya belum tuntas pengerjaan karena keterbatasan anggaran bantuan Pemprov.

Oleh karena terbatasnya bantuan Pemprov, belum bisa menggunakan bangunan tersebut seperti halnya pada Madrasah Tsanawiyah Ar Raudah Tanta Tabalong, ungkapnya.

"Kami dari Komisi IV nanti berusaha berkomitmen kepada madrasah yang dapat bantu, mudah-mudahan bisa mendapatkan dana hibah ke depannya lagi. Karena sebagaimana ketentuan bantuan tersebut tidak bisa tiap tahun,” ujar Gina.

Baca juga: DPRD Kalsel cari solusi percepatan bantuan dana hibah BNPB
 
Rombongan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat monitoring dana hibah Pemprov kepada Madrasah Tsanawiyah Ar Raudah Tanta Kabupaten Tabalong, Rabu (3/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)
 
Sebelumnya, Wakil Kepala MTs Ar Raudlah Tanta Mahjuwita Mahjuwita saat menerima kunjungan Komisi IV tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian DPRD Kalsel terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di sekolahnya.

Namun dia juga memohon maaf karena pihaknya belum bisa menggunakan ruang kelas hasil bantuan dana hibah Pemprov Kalsel tersebut secara maksimal karena hasil pembangunannya yang belum sempurna.

Ia mengungkapkan, usulan dari sekolahnya ke Pemprov Kalsel Rp100 juta untuk biaya pembangunan, tapi persetujuan dari Pemprov Kalsel Rp50 juta.

"Karenanya kami harus mengubah Rencana Anggaran Belanja,(RAB) dan akibatnya pembangunan ruang kelas tidak sempurna dan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal," tutur Mahjuwita.

Baca juga: Bupati janji hibahkan tanah untuk Loka POM

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024