Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencari solusi percepatan bantuan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Untuk mencari solusi itu, Komisi I bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengonsultasikan dengan BNPB, ujar Wakil Ketua Komisi tersebut Siti Noortita Ayu Febria Roosani, Sabtu usai konsultasi.

Baca juga: DPRD Kalsel konsultasikan dana hibah dengan BNPB

Ketika konsultasi pada 18 Agustus lalu tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu mengatakan tujuan kedatangan rombongannya untuk mengetahui bagaimana proses alur permohonan atau pengusulan di BNPB.

“Hal tersebut menjadi perhatian khusus, karena memang setiap kabupaten/kota yang mengajukan harus dapat rekomendasi dari provinsi, setelah mendapatkan rekomendasi disampaikan ke BNPB. Tentu memerlukan kerja bersama agar usulan bisa terealisasi dan prosesnya bisa cepat," ujar Bang Dhin.

Sementara dari informasi, bahwa proses di BNPB sendiri memakan waktu pula, jika hal tersebut tanpa ada pengawalan mungkin tidak akan pernah mendapatkannya, lanjut Bang Dhin.

Ia berharap, nanti ke depan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama provinsi dan kabupaten/kota bisa melakukan pertemuan, merumuskan agar bisa mengerjakerjakan secara bersama-sama dan mengusulkan ke BNPB sehingga berjalan dengan baik.

Terkait beberapa usulan yang tertunda, akibat pergantian Direktur Perencanaan Rehabilitas dan Rekontruksi BNPB, Wakil Ketua DPRD Kalsel tersebut mempertsnyakan, hal itu sebelumnya, kendala dimana, problem apa,.

Baca juga: DPRD Kalsel dan DKI Jakarta bahas kriteria penerima hibah

"Hal itulah yang harus kita selesaikan dengan pihak-pihak terkait atau stakeholder. Karena disini juga disampaikan tadi bahwa keterlibatan kabupaten/kota ke provinsi juga harus bisa sama-sama, tidak hanya BPBD kabupaten/kota saja yang berangkat ke BNPB untuk mengusulkan dan lain-lain, tapi harus bersama-sama dengan BPBD provinsi,":tegas Bang Dhin .

Sementara itu Kepala BPBD Kalsel Suria Fadliansyah mengatakan alasannya ke BBPB ingin mengetahui sejauh mana proposal dari kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang pengusulannya sejak Tahun 2020, namun sampai saat ini belum terealisasi.

“Ternyata ada beberapa tahapan yang harus dilewati sampai sekarang. Kami berharap nanti mudah-mudahan BPBD Kalsel bersama kabupaten/kota setiap ada usulan apa yang dikatakan oleh pak Wakil Ketua DPRD, kami bisa mengawal serta sama-sama ikut andil untuk memonitor kegiatan usulan tersebut”, tegasnya.

Suria atau mantan Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel itibbjuga mengimbau BPBD kabupaten/kota jika ada usulan agar bisa saling bertukar pendapat bersama BPBD provinsi.

“Imbauan kita mudah-mudahan nanti kabupaten/kota bisa bersinergi dengan provinsi, jika ada usulan kita kaji bersama, sehingga tahapan-tahapannya tidak terlalu panjang lagi”, kata Suria.

Konsultasi Komisi I yang diketuai Hj Rachmah Norlias dan Sekretarisnya H Suripno Sumas itu ke BNPB di Jakarta saat kunjungan kerja ke luar daerah, 17 - 19 Agustus 2023.

Baca juga: Bupati Tanah Laut Gunakan dana hibah sebaik mungkin

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023