Bupati Tapin Provinsi Kalimantan Selatan Syarifuddin meresmikan gedung Kejaksaan Negeri Tapin yang selesai direhab senilai Rp14 miliar berlokasi di Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Rantau, pada Selasa.

"Dapat kita perhatian sekilas jauh berbeda dari dahulu, terlihat lebih mewah serta lingkungannya pun juga tertata tertib," ujarnya dalam sambutan.

Syarifuddin mengungkapkan apresiasi dan selamat kepada Kejaksaan Negeri Tapin atas berdirinya bangunan yang tampak mewah tersebut.

"Fasilitas dan prasarana publik sangat penting bagi masyarakat," ujarnya.

Selebihnya, Syarifuddin berharap, dengan adanya bangunan tersebut dapat menunjang kinerja pelayanan Kejaksaan Negeri untuk masyarakat Tapin.

"Semoga sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Kejaksaan Negeri Tapin menjadi lebih kuat," ungkapnya.

Diketahui, dana untuk bangunan pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Tapin ini bersumber dari  APBD tahun 2023.

Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik  (LPSE) nilai kontrak untuk pengembangan kantor Kejaksaan Negeri Tapin Rp14.071.406.000.

Sedangkan, nilai jasa konsultan manajemen konstruksi pengembangan kawasan kantor kejaksaan negeri yakni Rp495.000.000.

Dalam peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mukri, Sekda Tapin, Ketua DPRD Tapin Yamani, Forkominda Tapin, Kajari se-Kalsel, Bupati dan Wakil Bupati Tapin periode 2018-2023 M Arifin Arpan dan Syafrudin Noor.

Baca juga: Kejari Tapin bebaskan terdakwa laka lantas melalui restoratif justice
Baca juga: ASN jadi tersangka korupsi dana BOS di Tapin
Baca juga: Tokoh pemuda apresiasi Kejaksaan Negeri Tapin berani usut kasus korupsi di tubuh pemerintahan
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023