Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Kalimantan Selatan terus berupaya membangkitkan jiwa wirausaha para mahasiswanya, salah satunya lewat bantuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Banjarmasin.
 
Disampaikan Direktur Poliban Kalsel Joni Riadi di Banjarmasin, Senin, kerjasama Poliban dengan BPOM tersebut telah direalisasikan dengan menggelar seminar bertema "Cara mudah mendapatkan perizinan produk bagi UMKM" pada akhir September 2023.
 
Menurut dia, seminar kewirausahaan yang diikuti puluhan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai jurusan di kampusnya tersebut diselenggarakan Entrepreneur Training Unit ( ETU ) atau Unit Pelatihan Kewirausahaan Poliban.
 
Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya untuk membangkitkan jiwa wirausaha mahasiswa dan mahasiswi, terutama yang sudah merintis wirausaha.
 
"Tentunya kegiatan ini sangat menarik dan bermanfaat khususnya bagi para mahasiswa yang memiliki produk olahan pangan atau usaha namun belum mengetahui bagaimana proses agara produk yang dimiliki terdaftar secara legal di BPOM," ucap dia.
Poliban dan BPOM saat gelar seminar kewirausahaan pada akhir September 2023. (ANTARA/HO-POLIBAN)
 
Menurut dia, mahasiswa dan mahasiswi penting tahu bagaimana dan aturan berwirausaha ini, disamping memiliki kompetensi keahlian sesuai pendidikannya di kampus.
 
"Jadi semua bisa dikuasai," ujarnya.
 
Apalagi, kata Joni, narasumber dari BPOM Kota Banjarmasin, yakni, Bambang Hery Purwanto menjelaskan sangat detail proses atau tahapan mendapatkan izin edar usaha.
 
"Semua jenis usaha baik produk atau jasa wajib memiliki NIB No induk berusaha. Setelah memiliki NIB maka pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini sekarang gampang prosesnya dan bisa daftar melalui online atau petugas di Mall Pelayanan Publik terdekat," kata Bambang menyampaikan.
 
Dia juga menyebut, untuk mendapatkan izin BPOM produk itu harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu dan harus memenuhi kriteria atau parameter yang telah ditentukan. 
 
Dari parameter parameter keamanan, parameter mutu, parameter gizi, persyaratan label dan cara distribusi pangan olahan yang baik.
 
Ada banyak keuntungan yang didapatkan jika sebuah produk telah mendapatkan izin edar usaha dari BPOM, salah satunya meningkatkan daya saing sebuah produk.
 
"Jika produk yang kita buat telah memiliki izin BPOM, tentunya tingkat kepercayaan konsumen juga akan meningkat dan memperluas pemasaran produk," demikian katanya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023