Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengaktifkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tahapan Pemilu 2024.
 
"Sebentar lagi penetapan daftar caleg tetap (DCT) demikian juga setelahnya masa kampanye, jadi kita aktifkan kembali sekretariat sentra Gakkumdu," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Fachrizanoor di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Bawaslu Banjarmasin dan Sentra Gakkumdu petakan kerawanan Pemilu 2024
 
Karenanya, ucap dia, Bawaslu Kota Banjarmasin mengadakan fasilitasi Sentra Gakkumdu tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Banjarmasin.
 
"Kita aktifkan sekretariat Sentra Gakkumdu untuk membantu pengawasan di lapangan," paparnya.
 
Menurut dia, sekretariat Sentra Gakkumdu yang diisi pihak Bawaslu, kepolisian, kejaksaan tersebut akan mulai sibuk setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
 
"Jadi kita harap juga para pengawas kecamatan (Panwascam) semua tetap sehat, sebab setelah penetapan DCT nanti tugas mereka di lapangan lebih sibuk," ujarnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menyampaikan pihaknya sudah siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengemban tugas di Sentra Gakkumdu.

Baca juga: Bawaslu Banjarmasin luncurkan sentra Gakkumdu
 
"Tentunya kita bersama-sama mendeteksi, mengawasi serta bertindak segala macam potensi yang mengganggu kelancaran Pemilu 2024," tutur Thomas.
 
Memang, tutur dia, kerawanan saat ini belum begitu terlihat terjadi, namun pada masa kampanye nanti, itu harus jadi perhatian serius.
 
"Sebelum itu terjadi, kita sudah harus siap mengantisipasi hingga menindak," ucap Thomas.
 
Diketahui, Pemilu 2024 diawali dengan pemilihan anggota legislatif dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat dan anggota perwakilan daerah pusat serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
 
Selanjutnya, Pemilu untuk pemilihan kepala daerah dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi pada 27 November 2024.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin minta Sentra Gakkumdu kompak tangani tindak pidana pemilu

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023