Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tnaha Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan sosialisasi aplikasi MyPerizinan dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan (SIMBG) kepada masyarakat.
"Tujuan dari sosialisasi itu adalah agar masyarakat mengetahui dan memberi ruang kepada pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan gratis secara online," kata Sekretaris DPMPTSP Tanah Bumbu Bryan Aji Soko, di Batulicin Jumat.
Baca juga: DPMPTSP Tanah Bumbu sosialisasi program "MyPerizinan dan SIMBG"
Dia mengatakan, pada program itu masyarakat dapat mengakses informasi mengenai usaha yang dijalankan serta mendapatkan legalitas usaha tersebut.
Menurutnya, sosialisasi program "MyPerijinan dan SIMBG" sangat penting dilakukan secara berkelanjutan mengingat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui cara yang lebih mudah bagi pelaku usaha untuk mengajukan perizinan.
"Semoga memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF)," jelasnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan dan dari Kementerian PUPR yakni Penata Bangunan Gedung dan Permukiman.
Baca juga: DPMPTSP gandeng perusahaan di Tanah Bumbu kembangkan UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Tujuan dari sosialisasi itu adalah agar masyarakat mengetahui dan memberi ruang kepada pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan gratis secara online," kata Sekretaris DPMPTSP Tanah Bumbu Bryan Aji Soko, di Batulicin Jumat.
Baca juga: DPMPTSP Tanah Bumbu sosialisasi program "MyPerizinan dan SIMBG"
Dia mengatakan, pada program itu masyarakat dapat mengakses informasi mengenai usaha yang dijalankan serta mendapatkan legalitas usaha tersebut.
Menurutnya, sosialisasi program "MyPerijinan dan SIMBG" sangat penting dilakukan secara berkelanjutan mengingat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui cara yang lebih mudah bagi pelaku usaha untuk mengajukan perizinan.
"Semoga memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF)," jelasnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan dan dari Kementerian PUPR yakni Penata Bangunan Gedung dan Permukiman.
Baca juga: DPMPTSP gandeng perusahaan di Tanah Bumbu kembangkan UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023