Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin meminta manajemen Hotel Aeris melengkapi semua perizinan sehingga memenuhi syarat untuk menjalankan usaha.
Menurut Aditya, Pemkot Banjarbaru tidak mempersulit investor yang menanamkan modal tetapi harus mengikuti segala aturan dan ketentuan yang diterapkan sehingga tidak bermasalah pada masa mendatang.
Aditya menekankan pihaknya juga siap membantu manajemen dalam melengkapi persyaratan melalui dinas dan instansi yang menangani perizinan sesuai kebutuhan yang diperlukan untuk operasional hotel.
"Pemkot tidak akan mempersulit investor, sebaliknya memudahkan dan siap membantu mendampingi mereka untuk melengkapi syarat yang diperlukan sehingga usahanya berjalan lancar," ucap Aditya.
Aditya menuturkan ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif di Banjarbaru sehingga terbuka bagi para investor dan siap membantu proses perizinan yang diperlukan setiap investor.
Dikatakan Aditya, persyaratan yang harus dilengkapi manajemen Hotel Aeris di antaranya dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang harus menjadi perhatian khusus, dan harus menyesuaikan standar ruang parkir.
Selain itu, perizinan lain yang harus dipenuhi adalah perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Sehat (SLS) yang masih berproses.
"Kami sudah menginstruksikan dinas teknis mendampingi sehingga perizinan selesai dan lengkap," kata Aditya yang didampingi Kepala Dinas Porabudpar Ahmad Yani Makkie dan Kadishub Muhammad Mirhan.
Pemilik Hotel Aeris Aristo menyatakan siap untuk melengkapi persyaratan perizinan dan merasa sangat terbantu atas pendampingan yang dilakukan dinas teknis dalam mengurus perizinan.