Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas mengharapkan parkir kendaraan di Kota Banjarmasin lebih tertib, kendati bukan lagi sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

"Pasalnya tertib perparkiran bukan saja membuat kenyamanan, tapi bisa membuat kesan/citra kota yang lebih baik bagi tamu dari luar daerah," ujar Suripno sebagai wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin luncurkan program e-parkir

Suripno memilih topik perparkiran di kota berjuluk "Seribu Sungai" tersebut pada sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalsel.

Sebagai narasumber sosialisasi peraturan perundang-undangan/Perda (Sosper) tersebut menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota DPRD Kota Banjarmasin Deddy Shopian.

"Dengan sosialisasi perparkiran dan melalui peserta Sosper dapat menyebarluaskan aturan perparkiran sehingga parkir di Banjarmasin bisa lebih tertib, dan pada gilirannya dapat memungut retribusi parkir sepeda pendapatan asli daerah (PAD) setempat," ucap Suripno.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin tingkatkan pajak e-Parkir

Sementara itu, Kasub Bagian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dishub Kota Banjarmasin Candra Malau memaparkan beberapa hal yang berkaitan parkir kendaraan antara lain mengenai retribusi dan pajak atas usaha parkir.

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Deddy mengharapkan penataan perparkiran lebih tertib, yang pada gilirannya bisa berkontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Baca juga: Wawali Banjarmasin sebuat potensi PAD parkir bisa capai ratusan juta perhari

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023