Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak parkir melalui sistem parkir elektronik atau e-parkir.
 
Menurut Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor di Banjarmasin, Selasa, inovasi ini untuk dapat mencapai target pendapatan dari pajak dan retribusi di sektor parkir sebesar Rp6 miliar pada tahun 2023.
 
Sebagaimana diketahui, ujar dia, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak parkir ini dinaikkan dari Rp4 miliar pada tahun 2022.
 
"Pada tahun 2022 tercapai Rp4,1 miliar, jadi sudah melebihi target," ucapnya.
 
Arifin menyatakan, Kota Banjarmasin adalah kota perdagangan dan jasa, tentu potensi tersebut dapat dijadikan peluang meningkatkan pendapatan dari pajak parkir.
 
"Namun, potensi ini harus dibaca baik agar pendapatan daerah Kota Banjarmasin hasilnya dapat maksimal," ujarnya.
 
Dia menyebutkan syarat pertama dari upaya peningkatan pendapatan dari pajak parkir tersebut adalah harus mengetahui peluang potensi secara sistematis terkait objek tempat parkir itu sudah bergerak berapa lama.
 
"Pertama kita harus tahu peluang itu potensinya, jadi potensi kita tahu ada seberapa, sebenarnya secara sistematis dia bergerak berapa bulan dan berapa per bulannya, begitu," katanya.
 
Ia menegaskan, terlebih Kota Banjarmasin memiliki magnet yang membuat orang-orang berdatangan, contohnya orang yang melakukan urusan pasti mereka membawa alat transportasi.
 
Dikatakan Arifin, mereka yang membawa alat transportasi itu mengingat tempat parkir yang luas dan aman.
 
"Nah jangan sampai mereka merasa tidak nyaman, mereka akan mengeluh tempat nantinya, sehingga potensi ini lah yang harus dibaca oleh pihak pengelola," ujarnya.
 
Arifin menyebutkan, selain harus tahu berapa potensi, pengelola juga harus mampu menghitung dan mendata berapa kendaraan yang keluar masuk lahan parkir.
 
"Kalau kita tidak mampu yang tradisional, kita memakai teknologi, nah sekarang kita memiliki berapa vendor teknologi kajiannya, seperti biaya parkir kan ada, jadi silakan aja kita data yang dimiliki pendataan ini yang penting berapa potensi ini harus kita ketahui," jelasnya.
 
Ditambahkan dia, berdasarkan data pengelola, lahan yang paling besar menyumbang untuk pendapatan dari pajak parkir yakni lahan parkir Sentra Antasari , Pasar Baru dan Sudimampir. 
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023