Sebanyak 20 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menerima sertifikat keahlian konstruksi bangunan setelah menyelesaikan paket pelatihan bersertifikat.

"Alhamdulillah pelatihan konstruksi bangunan kini memasuki babak akhir, warga binaan menerima sertifikat keahlian yang bisa mereka gunakan saat bebas kelak," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Rabu.

Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan bebaskan 34 warga binaan sekaligus

Menggandeng Balai Latihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, Lapas Narkotika Karang Intan mengajarkan berbagai materi berhubungan dengan konstruksi bangunan, antara lain mengenal jenis bahan batu, menghitung keperluan bahan pada permukaan dinding, mengenal peralatan tukang batu, hingga praktik pengecoran jalan gang dengan bentuk kotak-kotak.

Warga Binaan juga dikenalkan dengan teknik bangunan batu dan campuran spesi yang disyaratkan dan praktik langsung mengaduk luluhan, pengecoran dan plesteran.
Tidak hanya itu, penghuni Lapas Narkotika Karang Intan juga diajarkan mencari kedataran permukaan pasang batako dan memasang untuk "stumping" jalan gang.

Baca juga: Lapas Karang Intan potong delapan hewan kurban

Ditemui di lokasi praktik pengecoran, Struktural Penanggung Jawab Program Muhammad Ridhoni mengungkapkan warga binaan diajarkan dari dasar, yang semula tidak mengetahui dasar dari pembuatan adukan semen, dan kini sudah bisa membuat jalan gang berbentuk kotak-kotak.

"Jadi karya mereka berupa jalan gang berbentuk kotak-kotak bisa dilihat dan dinikmati di jalan setapak menuju lahan peternakan dan perkebunan lingkungan Lapas, yang artinya pelatihan kita berhasil," tutur Ridhoni.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Faisol Ali mengapresiasi program kemandirian Lapas Narkotika Karang Intan yang terus berhasil memberikan keterampilan bagi warga binaan dari berbagai bidang keahlian.

Baca juga: Aplikasi SILAKI Lapas Karang Intan terima sertifikat hak cipta

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023