Pendapatan daerah Kotabaru, Kalimantan Selatan, melejit hingga Rp1,79 triliun merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah pendapatan di kabupaten Kotabaru.
Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Akhmad Rivai, setelah melakukan evaluasi target dan realisasi sumber pendapatan di penghunjung tahun 2022.
"Keberhasilan pencapaian target merupakan wujud kebersamaan dan kekompakan kerja tim personil Bapenda " kata Kepala Bapenda Ahmad Rivai di Kotabaru Kamis
Selain itu, imbuhnya, juga koordinasi dengan instansi vertikal terkait pemungutan perpajakan daerah, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Karantina Pertanian, KPP Pratama Batulicin, dan UPPD Provinsi Kalimantan Selatan.
"(Juga didukung) kesadaran masyarakat, dan pelaku usaha yang taat dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak," katanya.
Target pendapatan daerah Kotabaru yang dialokasikan dalam APBD Kotabaru tahun 2022 sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan Daerah Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.466 triliun.
Selanjutnya, dilakukan perubahan sebagaimana dialokasikan dalam Perda Kotabaru Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD 2022 dengan besar Rp1,754 triliun dan terealisasi pada tanggal 29 Desember 2022 sebesar Rp1.791 triliun lebih atau 102,10%.
Adapun capaian pendapatan daerah tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD), seperti pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain.
PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp191,7 triliun lebih terealisasi sebesar Rp214 triliun lebih atau naik 111,62%.
Dana transfer Pemerintah Pusat seperti DBH, DAU, DAK, DID dan dana desa yang ditargetkan sebesar Rp1.562,528 triliun lebih terealisasi Rp1.577,129 triliun atau 100,93%, dan dana bagi hasil pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditargetkan Rp115,820 triliun terealisasi Rp184,136 triliun lebih atau 158,99%.
"Tahun 2023 merupakan tantangan besar bagi sektor pendapatan daerah karena target yang telah dialokasikan dalam APBD sebesar Rp 2 triliun lebih, sehingga Badan Pendapatan Daerah lebih berinovasi dan menggali potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi sehingga terjadi peningkatan optimalisasi pajak daerah. Demikian Ahmad Rivai.
Baca juga: Bupati promosikan wisata kotabaru di hadapan Kapolda Kal sel
Baca juga: Kotabaru makin dilirik investor dengan beroperasinya SUTT 150kV Selaru-Sebuku
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Akhmad Rivai, setelah melakukan evaluasi target dan realisasi sumber pendapatan di penghunjung tahun 2022.
"Keberhasilan pencapaian target merupakan wujud kebersamaan dan kekompakan kerja tim personil Bapenda " kata Kepala Bapenda Ahmad Rivai di Kotabaru Kamis
Selain itu, imbuhnya, juga koordinasi dengan instansi vertikal terkait pemungutan perpajakan daerah, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Karantina Pertanian, KPP Pratama Batulicin, dan UPPD Provinsi Kalimantan Selatan.
"(Juga didukung) kesadaran masyarakat, dan pelaku usaha yang taat dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak," katanya.
Target pendapatan daerah Kotabaru yang dialokasikan dalam APBD Kotabaru tahun 2022 sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan Daerah Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.466 triliun.
Selanjutnya, dilakukan perubahan sebagaimana dialokasikan dalam Perda Kotabaru Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD 2022 dengan besar Rp1,754 triliun dan terealisasi pada tanggal 29 Desember 2022 sebesar Rp1.791 triliun lebih atau 102,10%.
Adapun capaian pendapatan daerah tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD), seperti pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain.
PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp191,7 triliun lebih terealisasi sebesar Rp214 triliun lebih atau naik 111,62%.
Dana transfer Pemerintah Pusat seperti DBH, DAU, DAK, DID dan dana desa yang ditargetkan sebesar Rp1.562,528 triliun lebih terealisasi Rp1.577,129 triliun atau 100,93%, dan dana bagi hasil pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditargetkan Rp115,820 triliun terealisasi Rp184,136 triliun lebih atau 158,99%.
"Tahun 2023 merupakan tantangan besar bagi sektor pendapatan daerah karena target yang telah dialokasikan dalam APBD sebesar Rp 2 triliun lebih, sehingga Badan Pendapatan Daerah lebih berinovasi dan menggali potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi sehingga terjadi peningkatan optimalisasi pajak daerah. Demikian Ahmad Rivai.
Baca juga: Bupati promosikan wisata kotabaru di hadapan Kapolda Kal sel
Baca juga: Kotabaru makin dilirik investor dengan beroperasinya SUTT 150kV Selaru-Sebuku
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022