Ia mengatakan realisasi APBD per 31 Desember 2021 dengan pendapatan daerah sebesar Rp1.342.594.283.395 atau 105,24 persen dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp1.275.769.551.357.
"Untuk belanja daerah Rp1.420.783.809.255 atau 90,03 persen, dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp1.578.122.225.635," katanya, dalam penyampaian, Senin (6/6).
Baca juga: Rekomendasi DPRD HSS atas LKPJ 2021 diserahkan tepat waktu
Dijelaskan dia, surplus atau defisit APBD 2021 adalah perbandingan pendapatan dan belanja, di mana terdapat pembiayaan sebesar Rp78.189.525.859 atau 25,86 persen, dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp302.352.674.278.
Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp302.352.674.276 atau 100 persen, dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp302.352.674.278.
Sementara itu, pembiayaan neto APBD 2021 adalah perbandingan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp302.352.674.278 atau 100 persen.
Jumlah ini berdasarkan dari yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp302.352.674.278, Silpa APBD 2021 menjadi sebesar Rp224.163.148.418.
"Laporan keuangan yang kami sampaikan merupakan laporan keuangan audit, yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual," katanya.
Baca juga: Kabupaten HSS kabupaten pertama terima LHP BKP RI
Menurut dia, laporan keuangan yang disampaikan ini telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel, sesuai dengan prosedur dan standar pemeriksaan yang berlaku.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini telah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalsel pada 13 Mei 2022. Berdasarkan LHP tersebut, Kabupaten HSS kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya.
Rapat paripurna penyampaian ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 dipimpin Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, dihadiri anggota dewan, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad dan Sekda HSS, H Muhammad Noor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022