Ketua DPRD Tapin H Yamani meminta PT Antang Gunung Meratus (AGM) agar mendisiplinkan perlintasan angkutan batu bara yang memotong jalan kabupaten. 

"Kami harap kepada pemegang PKP2B yaitu PT AGM supaya mendisiplinkan jalan dan pemegang pemegang kode angkut yang tergabung dalam PT AGM," kata Yamani Minggu.

Baca juga: DLH Tapin belum bisa pastikan penyebab tanah bergerak yang hancurkan lahan pertanian

Baca juga: Umur batu bara diprediksi tinggal 10 Tahun, Bupati Tapin arahkan ke pertanian

Di setiap perlintasan yang memotong jalan kabupaten, kata dia, harus diberikan penjagaan ketat demi keamanan lalu lintas masyarakat. 

"Masyarakat harus jadi prioritas. Jangan sampai ada kecelakaan yang merugikan masyarakat," ujarnya. 

Menurut Yamani, untuk menjaga keamanan lintasan harus ketat, mulai dari pukul 07:00 sampai dengan 22:00, serta, harus ada penerangan dan penyiraman yang baik. 

"Saat ini masih terlihat jalan perlintasan PT AGM yang bermasalah dengan masyarakat," ujarnya. 

Peringatan tersebut dimaksudkan Ketua DPRD agar tidak menimbulkan gejolak yang besar di masyarakat, misalnya yang terjadi di Kecamatan Salam Babaris. 

"Tidak hanya untuk PT AGM, namun juga untuk perusahaan lain agar ada penjaga keamanan di perlintasan jalan angkutan dengan jalan umum," ujar Yamani, berpesan. 

Sebelumnya, pada Jumat, (4/3/2022) warga di tiga desa Kecamatan Salam Babaris melakukan aksi demo di persimpangan jalan angkutan batu bara milik PT AGM di KM 9.

Aksi juga dilakukan di jalan angkutan milik PT Kalimantan Prima Persada (KPP). Ada lima titik perlintasan jalan angkutan batu bara yang dipermasalahkan warga. 
Warga Kecamatan Salam Babaris tutup jalan PT AGM Jum'at 4/3/2022. Aksi demo itu dilakukan juga di jalan angkutan milik PT KPP, warga menuntut hak agar dipenuhi perusahaan (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)


Tuntutan mereka diantaranya,  agar perusahaan melakukan pengamanan jalan, memperhatikan nasib warga terdampak pencemaran udara hingga ganti rugi lahan terdampak limbah. 

Kapolsek Salam Babaris IPTU Indra mengatakan pada Selasa, (8/3) dijadwalkan ada mediasi antara masyarakat, perusahaan dan pemilik kode angkutan di Polsek. 

"Di wilayah Salam Babaris ada lima titik perlintasan angkutan. Ada tiga atau empat yang tidak ada traffic management," ujarnya. 

Baca juga: Garagara limbah batu bara, perusahaan tambang diadukan warga ke DPRD Tapin

Baca juga: Limbah batu bara di Kalsel masuk ke lahan fungsional pertanian Tapin

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022