Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan merancang peraturan daerah (perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk melindungi 32.343 hektar lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin mengatakan, perda itu sesuai dengan amanah undang-undang yang harus ditindaklanjuti oleh daerah-daerah yang ada di Indonesia.
Perda LP2B itu mempunyai kekuatan untuk melindungi lahan potensial pertanian Tapin dari gerusan pembangunan, dan juga misalnya perumahan dan industri.
“Lahan pertanian yang masuk dalam LP2B bisa lestari, optimal dan bisa dilindungi,” ujarnya, Jum’at.
Baca juga: Umur batu bara diprediksi tinggal 10 Tahun, Bupati Tapin arahkan ke pertanian
Baca juga: Limbah batu bara di Kalsel masuk ke lahan fungsional pertanian Tapin
Luas 32.343 hektar itu separuh dari lahan pertanian yang dinilai produktif yaitu 64 ribu hektar. Dikatakan Wagimin, nantinya lahan pertanian yang masuk dalam LP2B tidak boleh dialih fungsikan.
“LP2B akan menjamin ketersediaan pangan disuatu daerah dengan potensi lahan pertanian yang ada,” ujarnya.
Lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam peta LP2B itu nantinya, dikatakan Wagimin, mendapatkan stimulant dari pemerintah.
“Perd aitu ditarget selesai Juni 2022. Tergantung DPRD Tapin,” ujarnya.
Dihitung, dari 32.343 yang masuk dalam peta LP2B, kata Wagimin, sangat cukup untuk penuhi kebutuhan pangan masyarakat Tapin, dan masih bisa menyuplai pangan ke daerah lain.
Dalam LP2B itu juga tertuang tentang tata letak aturan antara pembangunan dengan wilayah perkembangan pertanian.
Catatan Dinas Pertanian Tapin pada November 2021 lalu, untuk luas tanam realisasi tanam 85.652 hektar, panen 83.965 hektar dan produksi 423.097 ton. Semuanya melebihi 100 persen target capaian.
Sedangkan jagung, realisasi tanam 1.643 hektar, panen 944 hektar dan produksi 4.690 ton. Capaian luas panen dan produksi masih di bawah 100 persen.
Baca juga: Walhi Kalsel soroti peristiwa tanah bergerak di Tapin
Baca juga: Puluhan hektare lahan pertanian di Tapin rusak
Baca juga: DLH Tapin belum bisa pastikan penyebab tanah bergerak yang hancurkan lahan pertanian
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022