Kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) makin marak dan menjadi-jadi, hampir setiap hari Jajaran Satuan Narkoba Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs melakukan penangkapan terhadap para pengedar maupun pemakai.

Kali ini, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka pemakai sabu berinisial UR Alias UD (28) di depan sebuah rumah kontrakan di Bulau Indah Baru Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai, Kamis (24/6) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres HST AKP Lamris Manurung menyampaikan, saat penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,42 gram.

Selain itu, pihaknya menemukan satu bilah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya masih ada sisa sabu-sabu dan satu unit bong yang terbuat dari botol aqua lengkap dengan sedotannya.

Polisi juga mengamankan gawai beserta motor jenis Yamaha Vixion milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

"Tersangka telah kami amankan di Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut," tuntasnya.

Baca juga: Polres HST tangkap sekdes diduga menjadi jaringan pengedar sabu
Baca juga: Kajari: Walau MoU kami tetap awasi Pemkab HST, jangan kira tak punya taring lagi
Baca juga: Kantor eksKP2T yang tidak terpakai sering dijadikan tempat mojok
Baca juga: Keuangan Pemkab HST sedang tidak baik-baik saja

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021