Gedung perkantoran yang sempat ditempati menjadi kantor KP2T dekat Lapangan Dwi Warna Barabai milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang kini sudah tidak terpakai lagi sering dimanfaatkan tempat mojok  anak muda di sekitar daerah tersebut.

"Karena penerangan yang kurang, sering kali tempat itu dijadikan oleh muda-mudi sekitar untuk berduaan, apalagi jika malam minggu," kata salah seorang penjual di sekitar gedung yang enggan namanya disebutkan, Kamis (24/6).

Letak gedung yan cukup strategis di tengah kota Barabai, bahkan berseberangan dengan Rumah Dinas Wakil Bupati, Rumah Dinas Ketua DPRD dan Kantor Bupati itu, telah lama mangkrak, kondisinya juga sangat memprihatinkan karena tidak dirawat.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST Teddy Taufani saat dikonfirmasi ANTARA mengungkapkan, dalam data Kartu Inventaris Barang (KIB) pemeliharaan gedung tersebut masih ditangani Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja.

Namun menurutnya, dalam rincian KIB tersebut, aset itu tertulis tanah atas nama Setda (sekretariat daerah) HST, gedung dikelola oleh KP2T HST (Sekarang menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) , pagar dan fasilitas taman bermain dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP). Ada tiga dinas yang mengelola dalam satu aset daerah.

"Masalah ini  akan coba kami selesaikan dan tanyakan kepada dinas terkait, apakah pemeliharaan gedung dan lingkungan sekitarnya selama ini dianggarkan atau tidak," kata Teddy.

Teddy mengaku baru mengetahui jika pengelolaan dan pemeliharaan aset gedung tersebut tumpang tindih. "Jika auditor saya jadi keluar, takutnya risiko tumpang tindih pembiayaan atau penganggaran pemeliharaan bisa terjadi di sana," tegasnya.

Kondisi bangunan tingkat dua itu terlihat sangat kumuh, cat dinding mulai mengelupas, bahkan warnanya sudah pudar. Kaca jendela gedung juga banyak yang pecah. Kalau masuk ke dalam, lantainya tertutup lumpur kering, bekas banjir Januari lalu.

Diketahui, gedung itu mulai tak terawat sejak KP2T HST bergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja pada Tahun 2016 silam. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan TK) Jamhasari saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya memang tidak menggunakan gedung itu sejak tahun 2016.

Ia mengungkapkan status gedung tersebut dulunya hanya pinjam pakai. Jadi bagian umum Setda HST yang memelihara itu. Gedung menurutnya sudah bukan aset milik dinasnya lagi dan tidak ada menganggarkan pemeliharaan.

Soal pemeliharaan fasilitas bermain dan pagar, Kepala Dinas LHP HST, Muhammad Yani mengakui jika  pemeliharaan di lingkungan gedung tersebut sebelumnya memang dianggarkan. Namun tahun ini pemeliharaannya tidak bisa dilakukan.

"Tahun 2020 lalu ada pengecatan (pagar dan fasilitas bermain) tahun ini tidak ada. Dananya habis di refocusing. Jadi kami memelihara yang sifatnya bisa kami tangani," bebernya.

Yani menyebut, tak ingat berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pemeliharaan pagar dan fasilitas bermain di area gedung tersebut, sebab pemeliharaannya satu paket dengan pemeliharaan Lapangan Dwi Warna Barabai.

"Tidak ingat detailnya (anggaran) karena area disana tidak dikhususkan. Makanya sekarang tidak terpelihara fasilitasnya, hanya kebersihannya saja yang kami lakukan," tuntasnya.

Baca juga: Keuangan Pemkab HST sedang tidak baik-baik saja
Baca juga: HST gagal raih WTP
Baca juga: Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten HST dengan Kotabaru memanas

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021