Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Teddy Taufani menyatakan bahwa keuangan Pemkab HST saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Dari APBD Tahun 2021 ini sebesar Rp 1,18 triliun, kita defisit anggaran sebesar Rp 290 miliar," kata Teddy saat diwawancarai ANTARA di kantornya, Rabu (23/6).
Menurutnya, karena tahun ini penilaian keuangan kita untuk tahun 2020 tidak mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maka HST tahun 2021 ini tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah Pusat.
Hal tersebut diterangkannya sangat berdampak sekali saat kondisi keuangan HST yang sedang defisit. Karena syarat mendapatkan DID tersebut Pemkab HST harus WTP.
Baca juga: HST gagal raih WTP
"Dulu Tahun 2016 kita pernah mendapatkan DID tertinggi sebesar Rp 53 miliar dan tahun 2019 tadi karena WTP kita juga memperoleh DID dari pusat sebesar Rp27 miliar," katanya.
DID tersebut dikatakan Teddy bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat produktif seperti untuk kesehatan, pendidikan, pertanian dan lapangan kerja. "Kalau 2021 ini DID 30 persennya untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Teddy.
Ia menjelaskan, Tahun 2021 ini Tim Anggaran Perencanaan Daerah (TAPD) sepakat pada saat refucosing anggaran sudah berkonsep untuk anggaran perubahan APBD.
Diakuainya, memang defisit APBD HST Tahun 2021 ini sebesar Rp290 Miliar sebelum refokusing. Namun setelah direfucosing menjadi Rp134 miliar dan Silpa yang direncanakan untuk menutupi defisit hanya sekitar Rp115 miliar.
"Jadi, pada anggaran perubahan, kita harus melakukan pengurangan anggaran lagi sekitar Rp10 miliar untuk menutupi defisit itu," katanya.
Baca juga: Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten HST dengan Kotabaru memanas
Dikatakan Teddy, karena dana DAU untuk HST juga dikurangi, maka untuk melakukan efisiensi diperubahan ini akan dilakukan pengurangan belanja pegawai dan operasional serta dari sisi pendapatan daerah yang akan ditingkatkan.
"Memang agak sulit untuk mengukur kemampuan keuangan daerah itu baik-baik saja atau tidak baik-baik saja, namun indikatornya dapat dilihat dari proses penerimaan CPNS," katanya.
Teddy mengungkapkan, Pemerintah Pusat mensyaratkan penerimaan CPNS hanya boleh dilakukan jika kondisi keuangan daerah, belanja pegawai harus di bawah 50 persen dari total belanja.
Sedangkan kondisi HST saat ini, belanja pegawai dan operasionalnya lebih tinggi dibandingkan pendapatan. "Makanya Tahun 2021 ini Pemkab HST tidak membuka lowongan CPNS," katanya.
Baca juga: 100 hari kepemimpinan Aulia-Mansyah, apa yang sudah dilakukan?
"Jadi dapat dikatakan, kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja, karena lebih tinggi belanja dibandingkan pendapatan daerah, makanya defisit," tukasnya.
Indikator lainnya ditambahkan Teddy juga dapat dilihat dari ketergantungan daerah dengan pusat. "Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita tidak menyumbang 10 persen dari total APBD, itu tidak ideal, secara keuangan kita tidak mampu, PAD kita tidak mencapai," katanya.
Ia menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab HST saja habis untuk gaji pegawai dan operasional. Dapat dikatakan, Tahun ini HST puasa dulu untuk pembangunan dan pegawai harus berhemat biaya operasional.
Baca juga: Vaksinasi di HST timbulkan kerumunan
Baca juga: Bupati HST sedih, akhir masa jabatannya APBD defisit Rp270,5 miliar
Baca juga: Adventorial-Berikut Peruntukan dan rincian APBD 2020 yang disahkan DPRD HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Dari APBD Tahun 2021 ini sebesar Rp 1,18 triliun, kita defisit anggaran sebesar Rp 290 miliar," kata Teddy saat diwawancarai ANTARA di kantornya, Rabu (23/6).
Menurutnya, karena tahun ini penilaian keuangan kita untuk tahun 2020 tidak mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maka HST tahun 2021 ini tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah Pusat.
Hal tersebut diterangkannya sangat berdampak sekali saat kondisi keuangan HST yang sedang defisit. Karena syarat mendapatkan DID tersebut Pemkab HST harus WTP.
Baca juga: HST gagal raih WTP
"Dulu Tahun 2016 kita pernah mendapatkan DID tertinggi sebesar Rp 53 miliar dan tahun 2019 tadi karena WTP kita juga memperoleh DID dari pusat sebesar Rp27 miliar," katanya.
DID tersebut dikatakan Teddy bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat produktif seperti untuk kesehatan, pendidikan, pertanian dan lapangan kerja. "Kalau 2021 ini DID 30 persennya untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Teddy.
Ia menjelaskan, Tahun 2021 ini Tim Anggaran Perencanaan Daerah (TAPD) sepakat pada saat refucosing anggaran sudah berkonsep untuk anggaran perubahan APBD.
Diakuainya, memang defisit APBD HST Tahun 2021 ini sebesar Rp290 Miliar sebelum refokusing. Namun setelah direfucosing menjadi Rp134 miliar dan Silpa yang direncanakan untuk menutupi defisit hanya sekitar Rp115 miliar.
"Jadi, pada anggaran perubahan, kita harus melakukan pengurangan anggaran lagi sekitar Rp10 miliar untuk menutupi defisit itu," katanya.
Baca juga: Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten HST dengan Kotabaru memanas
Dikatakan Teddy, karena dana DAU untuk HST juga dikurangi, maka untuk melakukan efisiensi diperubahan ini akan dilakukan pengurangan belanja pegawai dan operasional serta dari sisi pendapatan daerah yang akan ditingkatkan.
"Memang agak sulit untuk mengukur kemampuan keuangan daerah itu baik-baik saja atau tidak baik-baik saja, namun indikatornya dapat dilihat dari proses penerimaan CPNS," katanya.
Teddy mengungkapkan, Pemerintah Pusat mensyaratkan penerimaan CPNS hanya boleh dilakukan jika kondisi keuangan daerah, belanja pegawai harus di bawah 50 persen dari total belanja.
Sedangkan kondisi HST saat ini, belanja pegawai dan operasionalnya lebih tinggi dibandingkan pendapatan. "Makanya Tahun 2021 ini Pemkab HST tidak membuka lowongan CPNS," katanya.
Baca juga: 100 hari kepemimpinan Aulia-Mansyah, apa yang sudah dilakukan?
"Jadi dapat dikatakan, kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja, karena lebih tinggi belanja dibandingkan pendapatan daerah, makanya defisit," tukasnya.
Indikator lainnya ditambahkan Teddy juga dapat dilihat dari ketergantungan daerah dengan pusat. "Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita tidak menyumbang 10 persen dari total APBD, itu tidak ideal, secara keuangan kita tidak mampu, PAD kita tidak mencapai," katanya.
Ia menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab HST saja habis untuk gaji pegawai dan operasional. Dapat dikatakan, Tahun ini HST puasa dulu untuk pembangunan dan pegawai harus berhemat biaya operasional.
Baca juga: Vaksinasi di HST timbulkan kerumunan
Baca juga: Bupati HST sedih, akhir masa jabatannya APBD defisit Rp270,5 miliar
Baca juga: Adventorial-Berikut Peruntukan dan rincian APBD 2020 yang disahkan DPRD HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021