Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, menyatakan, Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi daya ungkit dilanjutkanya pembangun jembatan yang menghubungkan Pulau Laut Kotabaru dengan daratan Kalimantan.

"Adanya jembatan mendukung keberadaan KEK Mekar Putih, dan mudah-mudahan segera dapat terealisasi," kata Arif menyikapi informasi yang berkembang telah disetujuinya KEK Mekar Putih oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sabtu, (24/11/2018) mendesak pemerintah pusat merealisasikan penetapan Mekar Putih, Pulau Laut Barat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Dikatakan, dengan potensi dan sumber daya alam yang besar, sudah sangat layak wacana Kotabaru menjadi kawasan ekonomi khusus diwujudkan.

"Segala syarat yang mendukung hampir semua dimiliki Kotabaru, mulai dari geografis yang tepat berada di tengah Indonesia, lautnya termasuk dalam zona Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II," kata Arif.

Sehingga lanjut dia, perairan Kotabaru menjadi salah satu jalur tol laut yang merupakan perlintasan laut bukan hanya dalam negeri (Indonesia bagian barat dan timur) tapi juga menjadi perlintasan Asean dan dunia.

Selain itu, sumber daya alam yang besar dan lengkap mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta memiliki garis pantai yang panjang menjadi potensi pariwisata yang sangat prospektif.

Dengan dimilikinya semua sumber daya alam tersebut, politisi Partai PPP ini menyebut, tidak ada alasan wacana Kotabaru menjadi kawasan ekonomi khusus sebagaimana yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu itu tidak diwujudkan.

Memang diakui Arif, beberapa sarana lain harus dipenuhi sebagai unsur pendukung, seperti ketersediaan sarana prasarana seperti transportasi yang bisa menghubungkan kelancaran koneksitas dengan daerah lain.

Dalam hal ini lanjut dia, keberadaan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan jalur darat Kabupaten Kotabaru di Pulau Laut dengan daratan Kalimantan di Kabupaten Tanah Bumbu harus diwujudkan.

Untuk itu, mantan pengacara ini menyebut, guna mewujudkan Kotabaru menjadi kawasan ekonomi khusus sebagaimana yang diinginkan selama ini, maka tidak ada kata lain, sarana dan prasarana khususnya pembangunan infrastruktur di Bumi Saijaan ini harus dilanjutkan dan dituntaskan.

"Sehubungan dengan itu, kami (DPRD Kotabaru) akan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah pusat, yakni Badan KEK Nasional di Jakarta," jelas Arif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, mengatakan, Pemkab Kotabaru segera menyiapkan diri dalam menyosong disetujuinya Mekar Putih di Kecamatan Pulau Laut Barat sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) oleh pemerintah pusat.

Selama ini Kotabaru terpaku pada sumber daya alam (SDA) saja, setiap ekspor selalu barang mentah dan tidak pernah barang jadi.

"Konsep tersebut kami telah ubah agar Kotabaru menjadi daerah industri, sehingga barang yang diekspor adalah barang jadi, dan konsep tersebut disetujui pemerintah pusat bahwa Mekar Putih menjadi kawasan ekonomi khusus," katanya.

Dengan telah ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus, daerah harus menyiapkan diri, salah satunya memberikan kemudahan-kemudahan perizinan bagi investor, atau perusahaan yang akan masuk ke Kotabaru.

"Kita semua harus berkomitmen untuk memberikan kemudahan izin terkait investasi yang akan masuk, jangan sampai ada investor yang merasa dipersulit, atau merasa tidak nyaman, karena sikap dan perilaku kita," pintanya.

Sekda juga mengajak masyarakat Kotabaru untuk tidak jadi penonton, tetapi menyiapkan diri sebagai pelaku yang bisa memberikan kontribusi mewujudkan KEK Mekar Putih, misalnya, menyiapkan tenaga kerja lokal yang terampil dan profesional.

"Kita juga meningkatkan kapasitas Balai Latihan Kerja (BLK), untuk menyiapkan tenaga kerja lokal menjadi sumber daya yang terampil dan profesional," ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan BLK-BLK di Indonesia, seperti Bekasi, Samarinda dan yang lainnya.

"Kami mengirim calon tenaga kerja  ke BLK-BLK di luar Kotabaru yang telah bersertifikat, untuk mengikuti pelatihan yang tidak tersedia di BLK Kotabaru," paparnya.

Sementara itu, mendukung kawasan ekonomi khusus diperlukan lahan sedikitnya 1.500 hektare untuk lahan industri di Mekar Putih.

 

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021