Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kotabaru Kalimantan selatan segera membahas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesehatan usulan dari Pemerintah Daerah setempat.
Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Kotabaru Suwanti seusai memimpin rapat paripurna pada masa sidang II rapat ke Empat tahun 2024/2025.
Baca juga: DPRD Kotabaru Paripurnakan Raperda penyelenggaraan kepariwisataan
"Rancangan yang sudah disampaikan akan kita bahas dan akan kita kaji berkaitan dengan hal hal yang di perlukan," kata Suwanti di Kotabaru,dilaporkan Rabu.
Suwanti mengatakan sebagai lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru
Ia berharap usulan yang disampaikan pemerintah daerah mampu mewakili sistem penyelenggaraan kesehatan di Kotabaru dengan baik dan benar.
Staf ahli bupati bidang pemerintahan Zaenal Arifin menyampaikan, usulan Raperda penyelenggaraan kesehatan sangatlah penting, karena merupakan hak asasi manusia.
Dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasi raperda untuk pemekaran desa di Batola
“Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa,” kata Zaenal.
Dokumen Raperda tersebut diserahkan secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yaitu Muhammad Luthfi Ali