Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar sidang paripurna tentang penyelenggaraan kepariwisataan pada masa sidang II rapat ke Empat tahun 2024/2025.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, agenda tersebut mendengarkan pidato bupati Kotabaru atas sat buah Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
"Kami sudah terima dokumen rancangan itu, dan selanjutnya akan kami bahas sesegera mungkin dengan semua fraksi di DPRD," kata Suwanti di Kotabaru, dilaporkan Rabu.
Suwanti menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kepariwisataan akan mengatur tetang potensi potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru.
Staf ahli bupati bidang pemerintahan Zaenal Arifinah menyampaikan usulan Raperda penyelenggaraan kepariwisataan merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tatanan pemerintahan yang baik.
Zainal mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata dimana dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh pulau-pulau kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.
“Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya,” kata Zainal.