DPRD Kota Banjarmasin mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2021 pada rapat paripurna dewan yang di gelar, Kamis.

"Hari ini sudah kita tandatangani bersama pengesahan Raperda APBD tahun 2021, moga sesuai harapan semua," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di gedung dewan kota usai rapat paripurna dewan tersebut, Kamis.

Penandatanganan berita acara Raperda APBD tahun 2021 tersebut oleh Plt Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah dan semua unsur pimpinan dewan.

Harry Wijaya menyampaikan, bahwa APBD tahun 2021 untuk sektor pendapatan daerah sebesar 1.540.549.820.000.

Sebagaimana dokumennya, kata politikus PAN tersebut, bahwa pendapatan tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp320.500.530.000 dan Pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1.220.049.290.000.

Sementara itu, lanjut dia, dalam dukumen belanja daerah diproyeksikan lebih besar,  yakni, total sebesar  Rp1.746.794.004.000.

Adapun peruntukannya belanja operasional sebesar Rp1.451.675.649.087, kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp14.430.963.560 dan belanja modal sebesar Rp280.687.391.353. "Jadi defisit Rp206.244.184.000," tutur Harry.

Tahap selanjutnya Raperda APBD tahun 2021 ini untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi.

Plt Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan hasil evaluasi yang nanti diberikan.

"Kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021," ujarnya.

Penyelesaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan dan respon baik yang diberikan oleh anggota DPRD dan Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin.

Dia berharap, dengan sudah ditetapkannya Raperda APBD Kota Banjarmasin tahun 2021 ini, seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai rencana dan bisa diselesaikan tepat waktu.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020