Pemerintah Kabupaten Tabalong akan memberikan penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp50,8 miliar guna menunjang kinerja perusahaan milik daerah ini.
Anggota Fraksi Golkar Zainal Ilmi menyampaikan penyertaan modal ini diharapkan bisa meningkatkan layanan air bersih ke masyarakat.
"Penyertaan modal nantinya juga bisa digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan air bersih," jelas Zainal.
Hal ini disampaikan Zainal saat penyampaian pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap Raperda Penanaman Modal barang milik daerah kepada PDAM.
Raperda penyertaan modal sendiri masih digodok di DPRD setempat dan pembentukan regulasi ini bertujuan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah serta peningkatan pengelolaan sistem penyediaan air bersih.
Sebagai informasi total penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada PDAM sejak 2005 sampai 2018 mencapai Rp147,3 miliar.
Ada pula penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalsel Rp9,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Anggota Fraksi Golkar Zainal Ilmi menyampaikan penyertaan modal ini diharapkan bisa meningkatkan layanan air bersih ke masyarakat.
"Penyertaan modal nantinya juga bisa digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan air bersih," jelas Zainal.
Hal ini disampaikan Zainal saat penyampaian pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap Raperda Penanaman Modal barang milik daerah kepada PDAM.
Raperda penyertaan modal sendiri masih digodok di DPRD setempat dan pembentukan regulasi ini bertujuan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah serta peningkatan pengelolaan sistem penyediaan air bersih.
Sebagai informasi total penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada PDAM sejak 2005 sampai 2018 mencapai Rp147,3 miliar.
Ada pula penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalsel Rp9,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020