Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk menggali informasi terkait realisasi anggaran atas usulan masyarakat melalui reses.
Ketua Komisi I Supriani bersama sembilan anggotanya diterima Wakil Ketua DPRD HSS, M Kusasi didampingi Kabag Umum dan Keuangan Irfani.
"Realisasi anggaran atas usulan masyarakat melalui reses di HSS bisa mencapai 25 persen karena itu kami perlu informasi terkait hal tersebut," jelas Supriani.
Supriani menambahkan selama ini pokok pikiran DPRD Kabupaten Tabalong belum banyak diakomodir dalam rencana kerja anggaran Pemkab Tabalong.
Meski sudah ada kesepakatan bakal dimasukkan dalam APBD 2020 namun belum bisa direalisasikan “Kami perlu belajar cara yang dilakukan DPRD HSS yakni menjadikan hasil reses itu sebagai dokumen lembaga melalui rapat paripurna,” ungkap Supriani.
Cara tersebut, kata Supriani nantinya bisa diterapkan di Tabalong termasuk pula adanya komunikasi dengan SKPD terkait.
Anggota komisi I DPRD Tabalong Rini Irawati menambahkan kondisi ini menyulitkan posisi mereka sebagai wakil rakyat akibat sedikitnya usulan hasil reses yang terealisasi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD HSS Kusasi menjelaskan pengajuannya ke eksekutif tetap sesuai mekanisme.
Selain itu menghadirkan SKPD terkait saat turun langsung ke konstituen.
“ Bappelitbangda sebagai pelaksana teknis memverifikasi usulan dewan mana yang menjadi prioritas atau tidak,” jelas Kusasi.
Untuk 2020 DPRD HSS sampaikan 413 usulan dan terakomodasi 25 persen yang merupakan aspirasi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ketua Komisi I Supriani bersama sembilan anggotanya diterima Wakil Ketua DPRD HSS, M Kusasi didampingi Kabag Umum dan Keuangan Irfani.
"Realisasi anggaran atas usulan masyarakat melalui reses di HSS bisa mencapai 25 persen karena itu kami perlu informasi terkait hal tersebut," jelas Supriani.
Supriani menambahkan selama ini pokok pikiran DPRD Kabupaten Tabalong belum banyak diakomodir dalam rencana kerja anggaran Pemkab Tabalong.
Meski sudah ada kesepakatan bakal dimasukkan dalam APBD 2020 namun belum bisa direalisasikan “Kami perlu belajar cara yang dilakukan DPRD HSS yakni menjadikan hasil reses itu sebagai dokumen lembaga melalui rapat paripurna,” ungkap Supriani.
Cara tersebut, kata Supriani nantinya bisa diterapkan di Tabalong termasuk pula adanya komunikasi dengan SKPD terkait.
Anggota komisi I DPRD Tabalong Rini Irawati menambahkan kondisi ini menyulitkan posisi mereka sebagai wakil rakyat akibat sedikitnya usulan hasil reses yang terealisasi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD HSS Kusasi menjelaskan pengajuannya ke eksekutif tetap sesuai mekanisme.
Selain itu menghadirkan SKPD terkait saat turun langsung ke konstituen.
“ Bappelitbangda sebagai pelaksana teknis memverifikasi usulan dewan mana yang menjadi prioritas atau tidak,” jelas Kusasi.
Untuk 2020 DPRD HSS sampaikan 413 usulan dan terakomodasi 25 persen yang merupakan aspirasi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020