Tanjung (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menginginkan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan bisa dilaksanakan di daerah mengingat masih rendahnya lulusan SMK yang siap bekerja.
Sekretaris Komisi.IV DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi menilai instruksi Presiden RI terkait revitalisasi ini belum terlihat di daerah. "Revitalisasi perlu dilakukan agar lulusan SMK bisa bersaing dalam dunia kerja," ungkap Firman saat kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong, Jumat (17/2).
Jurusan yang tersedia di SMK, menurut Firman, harus relevan dengan kebutuhan pasar kerja, misalnya bidang administrasi desa yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan dana desa di tiap kabupaten/kota.
"Ada ribuan desa di Provinsi Kalsel tentunya membutuhkan SDM yang memahami soal administrasi desa dan ini peluang kerja bagi lulusan SMK di jurusan yang sama," tambah Firman.
Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyoroti minimnya jumlah siswa di SMK Haruai Kabupaten Tabalong, padahal posisi sekolah berada di kawasan industri, yakni Desa Seradang.
Di SMK Haruai tercatat ada 67 siswa untuk dua 2 jurusan dan Firman meminta dukungan Pemkab Tabalong agar sekolah ini bisa dikembangkan lagi.
Mengingat di kawasan industri ini beroperasi pabrik semen asal Tionghoa PT Conch South Kalimantan dan seharusnya sekolah kejuruan lebih diminati.
Tak hanya SMK Haruai, sekolah kejuruan di Kecamatan Banua Lawas juga menjadi sorotan anggota Komisi IV, karena jumlah siswanya minim yakni 30 orang untuk jurusan perikanan.
"Kita perlu.mengkaji kembali jurusan di SMK agar bisa disesuaikan dengan potensi di daerah," jelas anggota Komisi IV KH Hasib Salim.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi IV DPRD Kalsel menyatakan dukungannya untuk memajukan SMK di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Kita mendukung program pemerintah pusat untuk merevitalisasi SMK agar dapat menekan angka pengangguran di daerah," jelas Anang.
Anang pun tak ingin tudingan SMK sebagai 'pabrik' pengangguran benar-benar terjadi di Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 soal revitalisasi SMK bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing SDM di Indonesia.
Dengan demikian SMK dengan keterampilan di suatu bidang serta memiliki wawasan global dapat terserap sebagai tenaga kerja.