Jajaran Satuan Lantas bersama piket Polres HST melakukan penilangan terhadap 27 buah kendaraan bermotor milik para pemuda yang nekat balapan liar di seputaran kota Barabai, Minggu (26/4) sekitar pukul 00.00 wita malam.

"Para pengendara yang rata-rata anak muda itu kami kumpulkan dan diberikan pembinaan agar mentaati peraturan lalu lintas," kata Kapolres HST, AKBP danang Widaryanto.

Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres HST, bekuk enam pelaku narkoba

Diterangkannya, Kepada para pelaku pelanggaran, memang tidak dilakukan penahanan, hanya pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Sedangkan untuk semua motor yang terlibat balapan liar ditilang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kesucian bulan ramadhan dengan memperbanyak shalawat dan membaca Al Quran di rumah serta amalan ibadah lainnya," katanya.

Baca juga: Hati-hati komentar di medsos masalah COVID-19, sudah tiga kasus UU ITE di proses Polres HST

Diharapkannya, kepada para orangtua agar menjaga anak-anaknya jangan sampai keluyuran malam-malam dengan kegiatan yang tidak jelas dan tidak bermanfaat yang ujung-ujungnya hanya merugikan diri sendiri dan keluarga.
Motor yang ditilang Polres HST karena melakukan balapan liar (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)


Baca juga: Polres HST bekuk dua tersangka yang simpan 12 paket sabu-sabu
Baca juga: Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara
Baca juga: AS ditangkap Polisi karena terlibat kasus Narkoba

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020