Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah (HST) bakal menjemput tiga orang yang berdasarkan hasil rapid test dinyatakan positif atau reaktif untuk dikarantina di Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai.
Direktur RSHD Barabai yang juga juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 dr Muhammad Asnal di HST saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu (12/4) mengatakan, setelah tim kesehatan melakukan rapid test terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) pada Jumat (10/4) dan hasilnya reaktif atau positif, tim kesehatan kembali melakukan rapid test kepada anggota keluarganya.
"Ternyata, berdasarkan pemeriksaan rapid test yang dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pada Sabtu (11/4) , dua orang keluarganya juga menunjukkan hasil yang sama yaitu reaktif," katanya.
Sehingga, kata dia, ketiga orang tersebut, rencananya akan dijemput untuk melakukan karantina di RSHD Berabai..
"Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu penjemputan yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan bersama jajarannya kepada orang yang dinyatakan reaktif positif tersebut," tambahnya.
Khusus untuk ruang isolasi, RSHD barabai telah menyiapkan sebanyak tujuh kamar dengan 11 tempat tidur.
Sekretaris Dinas Kesehatan HST, Sakdillah juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penjemputan hari ini kepada mereka yang dinyatakan reaktif hasil rapid test.
Baca juga: Berikut keterangaan dr Asnal terkait satu warga HST yang dinyatakan positif hasil rapid test
"Pihak Dinkes, Puskesmas, Camat dan juga Kepala Desa telah berkordinasi, inshaallah hari ini akan kita jemput dan dibawa ke RSHD Barabai untuk dikarantina," katanya.
Baca juga: Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain
Sekedar diketahui, Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan kategori baru dalam pedoman penanganan virus corona yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. OTG adalah seseorang yang tidak bergejala, tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien COVID-19.
Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif COVID-19. Kontak erat yang dimaksud yakni aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam satu ruangan, maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter. Kontak tersebut bisa dengan PDP maupun pasien positif COVID-19
Rentang waktu kontak fisik itu dalam 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Baca juga: Sasaran TMMD yang rampung, permudah Warga HST beraktifitas
Namun, hampir 60 persen pasien corona tidak merasakan gejala gangguan kesehatan apa pun.
Sedangkan, Rapid test reaktif artinya IGG dan IGM di dalam tubuh manusia positif. Rapid test bukan untuk diagnosa pasti seseorang menderita COVID-19 atau tidak, hanya untuk mengetahui antibody IGG dan IGM di dalam tubuh manusia.
Meski hasil rapid test seseorang dinyatakan reaktif atau positif, namun tetap harus dilakukan pemeriksaan ulang kedua kalinya. Jarak pemeriksaan pertama dan kedua, setidaknya tujuh hari.
Baca juga: AS ditangkap Polisi karena terlibat kasus Narkoba
Jika masih positif, maka dilakukan pemeriksaan menggunakan PCR ataupun test Swab lendir hidung dan tenggorokan untuk memastikan orang tersebut positif atau negatif COVID-19.
Dari hasil rapid test positif, harus dilakukan ulang yang kedua rapid test, jika yang kedua positif, maka untuk diagnosa pasti tetap harus dilakukan pemeriksaan PCR melalui Swab lendir hidung dan tenggorok.
Pemeriksaan menggunakan rapid test biasanya dilakukan bagi tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga orang yang pernah bersentuhan dengan pasien positif COVID-19.
Jika hasil rapid test reaktif, maka pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah, jika pasien sedang tidak dalam perawatan rumah sakit. Namun jika pengecekkan dilakukan saat pasien dirawat di rumah sakit, maka karantinanya dilakukan di rumah sakit.
Baca juga: Anggota DPRD HST dorong Pemkab siapkan anggaran pemberian sembako kepada masyarakat
Baca juga: Berikut laporan pertangungjawaban Pemkab HST pada Anggaran 2019
Baca juga: Warga HST yang ikut ijtima ulama di Gowa harap melapor ke Puskesmas terdekat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Direktur RSHD Barabai yang juga juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 dr Muhammad Asnal di HST saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu (12/4) mengatakan, setelah tim kesehatan melakukan rapid test terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) pada Jumat (10/4) dan hasilnya reaktif atau positif, tim kesehatan kembali melakukan rapid test kepada anggota keluarganya.
"Ternyata, berdasarkan pemeriksaan rapid test yang dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pada Sabtu (11/4) , dua orang keluarganya juga menunjukkan hasil yang sama yaitu reaktif," katanya.
Sehingga, kata dia, ketiga orang tersebut, rencananya akan dijemput untuk melakukan karantina di RSHD Berabai..
"Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu penjemputan yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan bersama jajarannya kepada orang yang dinyatakan reaktif positif tersebut," tambahnya.
Khusus untuk ruang isolasi, RSHD barabai telah menyiapkan sebanyak tujuh kamar dengan 11 tempat tidur.
Sekretaris Dinas Kesehatan HST, Sakdillah juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penjemputan hari ini kepada mereka yang dinyatakan reaktif hasil rapid test.
Baca juga: Berikut keterangaan dr Asnal terkait satu warga HST yang dinyatakan positif hasil rapid test
"Pihak Dinkes, Puskesmas, Camat dan juga Kepala Desa telah berkordinasi, inshaallah hari ini akan kita jemput dan dibawa ke RSHD Barabai untuk dikarantina," katanya.
Baca juga: Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain
Sekedar diketahui, Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan kategori baru dalam pedoman penanganan virus corona yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. OTG adalah seseorang yang tidak bergejala, tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien COVID-19.
Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif COVID-19. Kontak erat yang dimaksud yakni aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam satu ruangan, maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter. Kontak tersebut bisa dengan PDP maupun pasien positif COVID-19
Rentang waktu kontak fisik itu dalam 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Baca juga: Sasaran TMMD yang rampung, permudah Warga HST beraktifitas
Namun, hampir 60 persen pasien corona tidak merasakan gejala gangguan kesehatan apa pun.
Sedangkan, Rapid test reaktif artinya IGG dan IGM di dalam tubuh manusia positif. Rapid test bukan untuk diagnosa pasti seseorang menderita COVID-19 atau tidak, hanya untuk mengetahui antibody IGG dan IGM di dalam tubuh manusia.
Meski hasil rapid test seseorang dinyatakan reaktif atau positif, namun tetap harus dilakukan pemeriksaan ulang kedua kalinya. Jarak pemeriksaan pertama dan kedua, setidaknya tujuh hari.
Baca juga: AS ditangkap Polisi karena terlibat kasus Narkoba
Jika masih positif, maka dilakukan pemeriksaan menggunakan PCR ataupun test Swab lendir hidung dan tenggorokan untuk memastikan orang tersebut positif atau negatif COVID-19.
Dari hasil rapid test positif, harus dilakukan ulang yang kedua rapid test, jika yang kedua positif, maka untuk diagnosa pasti tetap harus dilakukan pemeriksaan PCR melalui Swab lendir hidung dan tenggorok.
Pemeriksaan menggunakan rapid test biasanya dilakukan bagi tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga orang yang pernah bersentuhan dengan pasien positif COVID-19.
Jika hasil rapid test reaktif, maka pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah, jika pasien sedang tidak dalam perawatan rumah sakit. Namun jika pengecekkan dilakukan saat pasien dirawat di rumah sakit, maka karantinanya dilakukan di rumah sakit.
Baca juga: Anggota DPRD HST dorong Pemkab siapkan anggaran pemberian sembako kepada masyarakat
Baca juga: Berikut laporan pertangungjawaban Pemkab HST pada Anggaran 2019
Baca juga: Warga HST yang ikut ijtima ulama di Gowa harap melapor ke Puskesmas terdekat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020